BERITAPERS || Barang Palie, Pinrang – Sengketa lahan yang melibatkan dua peternak bebek di Dusun Ujung Baru, Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, berakhir damai setelah dilakukan proses mediasi, Selasa, (27/5/2025).
Dua pihak yang bersengketa, yakni Basri dan Borahing, hadir langsung dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Barang Palie. Mediasi tersebut difasilitasi oleh unsur pemerintah desa dan aparat kepolisian guna menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.
Hadir dalam kegiatan mediasi antara lain Kapolsubsektor Lanrisang, Iptu Baharuddin, Aiptu Mukhtar
Personel Unit Kamneg, Satuan Intelkam, Polres Pinrang, Penjabat Kepala Desa Barang Palie, Risnawati, S.Sos, Sekretaris Desa, Sumarlin, Kepala Dusun Ujung Baru, Juanda, serta anggota Reskrim Polsek Mattiro Sompe, Bripka Sumang.
Dalam suasana yang tenang dan penuh semangat perdamaian, kedua belah pihak menyampaikan pendapatnya secara terbuka dan akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur hukum.
Kapolsubsektor Lanrisang, Iptu Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas itikad baik dari kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, mediasi berlangsung dengan lancar. Ini menjadi contoh bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan secara damai melalui komunikasi yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Barang Palie, Risnawati, S.Sos, menyatakan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya menjadi wadah penyelesaian konflik antarwarga.
“Kami mendorong setiap permasalahan diselesaikan dengan pendekatan musyawarah. Itu budaya kita yang perlu dijaga,” ucapnya.
Sekretaris Desa Barang Palie, Sumarlin, menegaskan bahwa pihak desa selalu siap memfasilitasi warganya.
“Kami berharap dengan selesainya mediasi ini, warga bisa kembali fokus pada aktivitas peternakan dan menjaga kerukunan sosial,” katanya.
Kepala Dusun Ujung Baru, Juanda, juga menyambut baik hasil mediasi dan mengimbau warganya untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan tidak ada lagi ketegangan di masyarakat, dan aktivitas peternakan di wilayah tersebut dapat berjalan kembali dengan normal dan harmonis. (MLP)





















Discussion about this post