• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Kemenag Pinrang Gelar Rakor Bahas Capaian Kinerja dan Dukungan Program Asta Aksi Kemenag Sulsel

Faharuddin by Faharuddin
3 Juni 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 1 min read
0
Kemenag Pinrang Gelar Rakor Bahas Capaian Kinerja dan Dukungan Program Asta Aksi Kemenag Sulsel
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maccorawalie, Pinrang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi laporan capaian kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) untuk Triwulan I dan II Tahun 2025, yang mencakup periode Januari hingga Juni. Selasa (03/06/2025).

Rakor ini juga membahas pentingnya validasi data statistik kepegawaian guna menghindari disparitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendukung penuh pelaksanaan program strategis Asta Aksi Kemenag Sulsel.
Rakor yang berlangsung di Aula Kemenag Pinrang tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Munta, yang dalam kesempatan itu mewakili Kepala Kantor Kemenag Pinrang. Dalam arahannya, H. Munta menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan antarunit kerja untuk menyukseskan seluruh program Kementerian Agama, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

“Kita semua dituntut untuk terus membangun sinergitas dan memberikan dukungan penuh terhadap semua program dari Kementerian Agama, termasuk program prioritas Asta Aksi Kemenag Sulsel,” ujar H. Munta di hadapan para peserta Rakor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Seksi dan Penyelenggara, antara lain Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Ramli Alias, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) H. Jalali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Idris Muhammad, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) H. Imran Achmad.

Selain mengevaluasi capaian kerja, Rakor ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi dalam pelaporan dan pemutakhiran data kepegawaian, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag Pinrang.

Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi dan profesionalisme yang terus dibangun oleh Kemenag Pinrang dalam mendukung program-program unggulan Kementerian Agama, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan umat. Hadir dalam Rakor para Kepala KUA Kecamatan, Pengawasa Madrasah, Kepala Madrasah Negeri/Swasta. (*)

Post Views: 255

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: Asta Aksi Kemenag SulselKemenag Pinrang
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026

Apel Pagi dan Kerja Bakti Warnai Akhir Pekan di MA Biharul Ulum Maarif

10 Mei 2025
Cara Belajar yang Efektif dan Efisien untuk Mahasiswa (bagian 10)

Cara Belajar yang Efektif dan Efisien untuk Mahasiswa (bagian 10)

5 Oktober 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?