• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Temukan Enam ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Ismail Waru by Ismail Waru
25 Mei 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Parepare Temukan Enam ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM dan Inspektorat Kota Parepare kembali memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Pengawasan tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah warung kopi dan kafe pada jam kerja, Senin (25/05/2026).

Kegiatan monitoring dan pengawasan disiplin ASN ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum penegakan disiplin pegawai, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, hingga Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 48 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil koordinasi bersama Wali Kota Parepare pada 21 Mei 2026 terkait pelaksanaan pengawasan dan penegakan disiplin ASN di wilayah Kota Parepare.

Monitoring dimulai pukul 09.00 Wita hingga 10.50 Wita dengan melibatkan unsur Satpol PP, BKPSDM, serta Inspektorat Kota Parepare. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Parepare, Andi Ulfah, S.STP., M.Si.

Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul ASN pada saat jam kerja. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengawasan yakni Warkop King Street, Cafe Boss Ka, Cafe R57, Warkop Serumpun, Warkop PDAM, Warkop Ogi E, Warkop Ambank, Warkop 588, Warkop Azzahra, Warkop 828, hingga Warkop D’Lima.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menemukan enam ASN yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan sedang berada di warkop maupun kafe saat jam kerja berlangsung. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, keenam ASN tersebut tidak dapat menunjukkan izin resmi dari atasan masing-masing.

Terhadap ASN yang ditemukan berada di luar kantor tanpa keterangan yang jelas, tim langsung memberikan teguran serta pembinaan di lokasi. Mereka juga didata oleh petugas Satpol PP dan diarahkan untuk segera kembali ke kantor guna melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Kasat Pol PP Kota Parepare, Andi Ulfah, S.STP.,M.Si, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan disiplin ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur.

“Pengawasan ini bukan semata-mata mencari kesalahan ASN, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar seluruh aparatur tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Ulfah.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Ia juga menambahkan bahwa ASN memiliki kewajiban menjaga integritas dan etika kerja sebagai pelayan publik. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga.

“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kehadiran mereka di kantor pada jam kerja merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan publik. Kami akan terus melakukan monitoring secara rutin bersama BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

Sementara itu, data ASN yang telah didata dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BKPSDM Kota Parepare untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan aturan disiplin yang berlaku.

Kegiatan monitoring dan pengawasan disiplin ASN ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat Kota Parepare. (MLP)

Post Views: 498
Tags: Nongkrong Di WarkopSaat Jam KerjaSatpol PP ParepareTemukan Enam ASN
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
18 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
20 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

1 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kasat Lantas Polres Parepare Ingatkan Warga Tentang Bahaya Handphone Berkendara

Kasat Lantas Polres Parepare Ingatkan Warga Tentang Bahaya Handphone Berkendara

2 Oktober 2025
Hikmah Ramadhan: Menggali Tiga Rahasia Allah Bersama Dr. Muh Anwar HM

Hikmah Ramadhan: Menggali Tiga Rahasia Allah Bersama Dr. Muh Anwar HM

12 Maret 2025
Panen Jagung, Brimob Sulsel Wujudkan Ketahanan Pangan

Panen Jagung, Brimob Sulsel Wujudkan Ketahanan Pangan

11 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?