• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Heboh! Nomor Urut 29-30 di SPMB Menghilang Tanpa Jejak

Faharuddin by Faharuddin
26 Juni 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Heboh! Nomor Urut 29-30 di SPMB Menghilang Tanpa Jejak

Foto Ilustrasi seorang ibu kebingungan melihat data aplikasi SPMB yang menunjukkan nomor urut 29 dan 30 kosong, sementara murid dengan jarak lebih jauh justru diterima.

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan secara online kembali menuai kontroversi setelah seorang orang tua menemukan dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi zonasi.

Lia, orang tua dari calon siswa Andi Khaira Dwi Putri, mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya dinyatakan tidak lolos jalur zonasi melalui aplikasi SPMB, meskipun memenuhi kriteria yang lebih baik dibandingkan beberapa calon siswa yang diterima.

Berdasarkan pengecekan mandiri yang dilakukan melalui aplikasi SPMB, ditemukan beberapa kejanggalan dalam urutan penerimaan siswa.

Andi Khaira Dwi Putri yang berusia 6 tahun 7 bulan 27 hari dengan jarak tempat tinggal 509 meter dari sekolah, ternyata tidak lolos seleksi.

“Setelah saya cek data di aplikasi, ternyata ada yang aneh. Anak saya seharusnya bisa masuk di nomor urut 29 atau 30, tapi ternyata urutan tersebut kosong dan langsung lompat ke nomor 31, bahkan diurutan selanjutnya jarak zonasi semakin jauh, termasuk kategori usia,” ungkap Lia.

Data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan:
– Nomor urut 28: Usia 6 tahun 4 bulan 8 hari, jarak 454m
– Nomor urut 29 dan 30: Kosong/tidak ada data
– Nomor urut 31: Usia 6 tahun 1 bulan 10 hari, jarak 527m
– Diatas nomor 31 hingga 84 dari calon siswa yang akan diterima menunjukan usia sekitar 6 tahun dengan zonasi yang lebih jauh.

Ketika mengajukan keberatan kepada Dinas Pendidikan, Lia mendapat penjelasan yang menurutnya tidak konsisten.

“Awalnya mereka bilang sistem yang bekerja secara otomatis, tapi setelah saya tunjukkan bukti-bukti ini, bagian Dikdas malah bilang bahwa setiap sekolah dasar diberikan keleluasaan terkait penerimaan murid baru,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas SPMB yang dilakukan secara online.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“Kalau sekolah diberi keleluasaan, untuk apa diberlakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB? Ini kan jadi tidak ada gunanya,” kritiknya.

Kasus ini menguak potensi masalah sistemik dalam SPMB yang seharusnya menjamin transparansi dan keadilan.

Sistem zonasi yang diterapkan seharusnya memberikan prioritas kepada calon siswa berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal dan usia, namun temuan ini menunjukkan adanya celah yang bisa disalahgunakan.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan data ini. Masyarakat ingin memastikan bahwa SPMB dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan yang dijanjikan.

Post Views: 394
Tags: Diknas ParepareKeadilan ZonasiParepare UpdatePendidikan AdilPenerimaan Siswa BaruSMPB BermasalahSPMB OnlineSPMB ParepareZonasi Sekolah
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

LIDIK PRO Maros Nilai Andi Unru Sosok Intelijen Ramah Selama Bertugas di Kejari Maros

LIDIK PRO Maros Nilai Andi Unru Sosok Intelijen Ramah Selama Bertugas di Kejari Maros

2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Lomba Penuh Kebersamaan

RSUD Andi Makkasau Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Lomba Penuh Kebersamaan

14 Agustus 2026
Mekanisme, Manfaat, dan Tantangan Bursa Carbon

Mekanisme, Manfaat, dan Tantangan Bursa Carbon

11 Februari 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?