BERITAPERS – Luwu, 28 Juni 2025 — Suasana haru dan khidmat menyelimuti kaki Pegunungan Latimojong saat dua rumpun masyarakat adat, Kande Api dan Ne’ Pong Titing, bersama-sama melangsungkan prosesi relokasi kuburan leluhur mereka dari wilayah konsesi tambang emas PT. Masmindo Dwi Area. Ritual ini menandai babak penting dalam hubungan antara masyarakat adat dan aktivitas pertambangan di Kabupaten Luwu.
Sekitar pukul 09.00 Wita, sebanyak 200 warga dari rumpun Kande Api memulai proses relokasi dengan membongkar 18 makam yang tersebar di sekitar Pos 4 area konsesi perusahaan. Beberapa jasad ditemukan dalam kondisi tak utuh, hanya menyisakan tulang dan gigi. Semua sisa jasad dikumpulkan secara layak, ditempatkan dalam peti, lalu dipindahkan ke lokasi pemakaman baru yang telah disiapkan perusahaan sejauh lima kilometer dari tempat semula.
Selang satu jam, giliran warga Ne’ Pong Titing melakukan hal serupa di Pos 5. Dua titik makam dibongkar, namun tidak ditemukan sisa jasad. Sebagai bentuk penghormatan, tanah dari makam diambil dan dimasukkan ke dalam dua peti, yang kemudian dibawa ke lokasi pemakaman umum berjarak sekitar 10 kilometer.
Prosesi pemakaman adat berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita. Peti jenazah milik rumpun Kande Api dimakamkan dalam rumah adat Tongkonan sesuai tata cara khas Toraja. Tak lama berselang, peti jenazah Ne’ Pong Titing dimakamkan secara simbolik dengan dikubur penuh penghormatan. Rangkaian prosesi berakhir pukul 14.00 Wita dalam suasana aman dan tertib.
Menariknya, dalam prosesi ini, masing-masing rumpun adat membawa spanduk berisi pernyataan dukungan terhadap kelanjutan investasi PT. Masmindo di wilayah adat mereka. Dukungan tersebut, menurut para tetua adat, lahir dari kesepahaman yang telah dibangun lewat dialog dan kesepakatan kompensasi.
“Kami merelokasi bukan karena paksaan, tapi demi menjaga martabat adat sekaligus membuka jalan untuk pembangunan masa depan,” ujar Lembang Pong Tindok, tokoh adat Kande Api.
Namun, di balik keberhasilan prosesi ini, terselip dinamika internal yang belum sepenuhnya tuntas. Salah satu anggota rumpun Ne’ Pong Titing, Bustam Titing, diketahui masih melakukan aksi blokade terhadap jalan masuk ke Pos 5. Ia belum diberi informasi bahwa sebagian keluarganya telah menyetujui dan melaksanakan relokasi, yang diwakili oleh Kori Titing.
Situasi ini mengungkapkan kompleksitas sosial masyarakat adat saat berhadapan dengan investasi skala besar. Di satu sisi, ada yang mendukung demi pembangunan, namun di sisi lain masih ada suara-suara yang merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam tradisi Toraja, kuburan bukan hanya tempat beristirahat, tetapi juga pengikat spiritual antara leluhur dan generasi kini. Karena itu, relokasi semacam ini bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan peristiwa sakral yang menuntut penghormatan mendalam terhadap nilai adat dan sejarah.
PT. Masmindo Dwi Area menyatakan bahwa proses ini telah dilakukan dengan pendekatan dialogis dan menghargai nilai-nilai budaya lokal. Meski demikian, peristiwa seperti kasus Bustam menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi di tingkat internal masyarakat adat tak kalah pentingnya dari dialog perusahaan dengan tokoh adat.
Kori Titing berharap keluarganya dapat kembali bersatu dan membangun komunikasi yang lebih terbuka. “Perbedaan itu biasa, tapi jangan sampai memecah keluarga. Kami akan ajak saudara kami bicara agar semua kembali satu suara,” tuturnya.
Ia juga meminta agar perusahaan dan pemerintah menjadi jembatan komunikasi yang adil dan aktif, sehingga keputusan-keputusan besar menyangkut adat tak diambil sepihak. “Dalam adat kami, satu yang tertinggal bisa menggelisahkan seluruh roh leluhur,” ujarnya penuh makna.
Meski prosesi telah berlangsung tertib dan sakral, emosi warga tetap bercampur aduk. Ada kesedihan karena meninggalkan jejak leluhur, tapi juga kelegaan karena tanah adat kini mendapat pengakuan dan nilai formal. Semua berharap bahwa ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru.
“Relokasi ini bukan penghapusan sejarah, melainkan bentuk adaptasi kami terhadap zaman. Tapi kami ingin agar PT. Masmindo tidak hanya mengambil emas dari bumi kami, tetapi juga menanamkan nilai—untuk pendidikan, budaya, dan masa depan anak cucu kami,” pungkas Lembang Pong Tindok. (TIM/Red)





















Discussion about this post