BERITAPERS || Parepare — Kantor Pertanahan Kota Parepare melaksanakan kegiatan pengukuran aset milik Pemerintah Kota Parepare, Rabu (23/7/2025), sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset daerah.
Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas fisik dan yuridis atas aset yang dimiliki pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam proses sertipikasi aset guna memberikan perlindungan hukum serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Objek pengukuran meliputi dua titik, yaitu Jalan Marham Alam Raya dan Jalan Bumi Asri. Keduanya merupakan bagian dari aset infrastruktur jalan milik Pemerintah Kota Parepare yang perlu dicatat secara resmi dalam sistem pertanahan.
Menurut pihak Kantor Pertanahan, kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung tertib administrasi aset.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Kota Parepare dapat tercatat dengan baik, memperoleh kepastian hukum, dan dikelola secara akuntabel. (***)





















Discussion about this post