BERITAPERS || Pinrang – Pemerintah Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan RKPDesa, serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun anggaran 2025, Rabu (24/7/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Lerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menetapkan program prioritas pembangunan desa tahun 2025, sekaligus menyesuaikan alokasi anggaran desa melalui perubahan APBDesa. Musyawarah ini merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ikhsan H.P. Camang, Kepala Desa Lerang, Muh. Yusuf, Ketua BPD Desa Lerang beserta anggota, Jamaluddin, Kasi PMD Kecamatan Lanrisang, Nurjanna, Sekretaris Desa Lerang, Uliana Usman, Pendamping Kecamatan, Hasbia, Pendamping Desa Lerang.
Perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, kader posyandu, pengurus Kopdes Merah Putih, serta unsur masyarakat lainnyaDalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas, antara lain: peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pengadaan sarana posyandu, pelatihan keterampilan dan wirausaha lokal, serta program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan pelayanan dasar masyarakat desa.
Kepala Desa Lerang, Ikhsan H.P. Camang, menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga.
“Semua masukan akan kami bahas bersama tim penyusun. Kami ingin pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Lanrisang, Jamaluddin, menekankan pentingnya sinergi dan tata kelola yang baik.
“Kami akan terus mendorong transparansi dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran desa. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan,” katanya.
Musyawarah berlangsung dalam suasana partisipatif dan komunikatif. Para peserta aktif menyampaikan saran serta mendukung penuh arah pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sebagai langkah lanjutan, hasil musyawarah akan dituangkan dalam dokumen RKPDesa dan menjadi dasar perubahan APBDesa yang akan difinalisasi melalui forum Musrenbangdes. Diharapkan, seluruh program yang dirancang dapat meningkatkan kemandirian desa, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mempercepat terwujudnya pembangunan desa yang adil dan merata. (MLP)





















Discussion about this post