BERITAPERS || Parepare – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cappa Galung, Aipda Kasril, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan penyuluhan hukum bertema “Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan serta Pencegahan Pernikahan Dini” yang digelar di Kantor Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh warga Kelurahan Cappa Galung dan merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat melalui Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Parepare, Jumadi, M., dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare, Aiptu Dewi Noya, S.H. Keduanya menyampaikan materi terkait bentuk-bentuk kekerasan, dampak yang ditimbulkan, hingga urgensi mencegah pernikahan usia dini demi melindungi masa depan anak.
Penyuluhan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Warga terlihat aktif menyimak materi dan terlibat dalam sesi tanya jawab bersama narasumber. Sejumlah peserta menyampaikan harapan agar penyuluhan hukum seperti ini dapat digelar secara berkala untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat masyarakat. (***)





















Discussion about this post