BERITAPERS || Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi All Indonesia, sebuah platform terpadu yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan kedatangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Dengan aplikasi ini, masyarakat cukup sekali mengisi data sebelum atau saat tiba di tanah air. Data yang terekam langsung terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, seperti keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina, sehingga tidak perlu lagi melakukan pengisian formulir berulang-ulang.
“All Indonesia dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan aman bagi seluruh pelaku perjalanan. Aplikasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik,” demikian keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi, Selasa (26/8/2025).
Beberapa fitur unggulan dari aplikasi All Indonesia antara lain:
Fleksibel, bisa diisi sejak 3 hari sebelum kedatangan.
Mudah diakses, tersedia di App Store dan Play Store.
Terintegrasi penuh, mencakup kebutuhan administrasi lintas instansi.
Peluncuran aplikasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena dinilai dapat memangkas waktu antrean di bandara dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman.
Dengan hadirnya All Indonesia, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital, sekaligus mendukung kemudahan mobilitas internasional di era modern.






















Discussion about this post