BERITAPERS || PAREPARE – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan menyosialisasikan layanan kepolisian 110 kepada masyarakat di Kota Parepare, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai akses layanan kepolisian, khususnya dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sosialisasi dilaksanakan dengan membagikan brosur informasi layanan Polri 110 di sejumlah titik keramaian, yakni Pasar Sumpang, Taman Mattirotasi, dan kawasan Sejahtera, Kota Parepare.
Melalui kegiatan tersebut, personel Brimob memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan 110 sebagai sarana untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dr. Ramli, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih mengenal dan memanfaatkan layanan Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya,” ujar Kompol Dr. Ramli.
Menurutnya, penyebarluasan informasi mengenai layanan kepolisian penting dilakukan agar masyarakat mengetahui saluran komunikasi yang dapat digunakan saat menghadapi atau mengetahui peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Pembagian brosur di pusat aktivitas masyarakat juga diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi, sehingga layanan Polri 110 semakin dikenal oleh berbagai lapisan masyarakat.
Personel Batalyon B Pelopor turut mengimbau warga agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar serta tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu.
Melalui sosialisasi ini, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaporan gangguan kamtibmas semakin meningkat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan situasi keamanan yang tertib dan kondusif di Kota Parepare.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Polri 110 sesuai kebutuhan sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian, sekaligus berperan aktif dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.










