• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Peristiwa

Bupati Lutim Pastikan Warga Terdampak PSN IHIP Diprioritaskan Bekerja

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
7 Agustus 2026
in Berita Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Lutim Pastikan Warga Terdampak PSN IHIP Diprioritaskan Bekerja
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Makassar- Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menangani dampak sosial pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huadi Industrial Park (IHIP) dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Irwan saat konferensi pers didampingi Kasatpol PP Bidang Aset Kabupaten Luwu Timur pada acara Konferensi pers di Cafe KOPITIAM jalan Hertasning kecamatan Panakkukang kota Makassar, Jumat (07/08/2026).

Irwan mengatakan lahan seluas 3.945 meter persegi yang menjadi bagian dari kawasan pembangunan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Karena itu, pemerintah berkewajiban mengamankan aset tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Kami mengamankan aset ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Luwu Timur dan putra daerah,” ujar Irwan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pegiat lingkungan, untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan kawasan industri agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya terbuka menerima masukan dari masyarakat, terutama para pegiat lingkungan, untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pekerjaan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.

Terkait proses penyelesaian lahan, Irwan menyebut dari total 116 warga terdampak, sebanyak 83 orang atau sekitar 70 persen telah menyelesaikan proses yang ditempuh pemerintah. Sementara sekitar 30 warga lainnya dipersilakan menempuh jalur hukum apabila masih memiliki keberatan.

“Bagi warga yang belum sepakat, kami persilakan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Malili. Dana uang kerohiman telah dititipkan di pengadilan sesuai hasil konsinyasi dan penilaian tim appraisal,” jelasnya.

Irwan memastikan seluruh 116 warga terdampak, termasuk sekitar 30 warga yang masih berproses, akan menjadi prioritas untuk memperoleh kesempatan bekerja di kawasan industri. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi mereka untuk menjalankan usaha di kawasan tersebut.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Kolam Sedalam 12 Meter Telan Remaja di Tompobulu, Kapolsek Turun Langsung Pimpin Penanganan

​Kolam Sedalam 12 Meter Telan Remaja di Tompobulu, Kapolsek Turun Langsung Pimpin Penanganan

24 September 2026
Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu

19 September 2026
Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

14 September 2026
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

14 September 2026
Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

14 September 2026

“Kami memastikan masyarakat terdampak mendapat kesempatan bekerja dan berusaha sehingga dapat merasakan manfaat dari hadirnya kawasan industri,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga telah menyiapkan hunian beserta fasilitas pendukung bagi warga yang terdampak penertiban. Irwan meminta warga segera menempati rumah yang telah disediakan sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca penertiban.

“Kami sudah menyiapkan rumah beserta fasilitasnya. Kami berharap masyarakat dapat segera menempatinya bersama keluarganya,” katanya.

Meski demikian, Irwan menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan melalui jalur hukum.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan, apabila ada warga atau pihak mana pun yang ingin menggugat legalitas maupun proses yang telah kami lakukan, pemerintah siap menghadapi dan menghormati proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Rudy).

Post Views: 115
Tags: BekerjabupatiDiprioritaskanIHIPLutimPastikanPSNterdampakWarga
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Kolam Sedalam 12 Meter Telan Remaja di Tompobulu, Kapolsek Turun Langsung Pimpin Penanganan
Berita Peristiwa

​Kolam Sedalam 12 Meter Telan Remaja di Tompobulu, Kapolsek Turun Langsung Pimpin Penanganan

by Astriana
21 jam ago
0

BERITAPERS.COM || ​MAROS — Suasana di Dusun Tombolo, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mendadak mencekam pada Kamis (24/9/2026) sore. Seorang remaja bernama Dika (atau Diaka) dilaporkan hilang...

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu
Berita Peristiwa

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu

by Muh. Anwar
6 hari ago
0

BeritaPers. || Malam itu, Kamis 17 September 2026, jarum jam tepat menunjukkan pukul 21.00 WITA. Kota Palu yang biasanya diselimuti udara panas mendadak sunyi, seolah menahan napas. Di...

Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

2 minggu ago
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

2 minggu ago
Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

2 minggu ago
Load More

Related News

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

20 September 2026
Polres Takalar Tingkatkan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Call Center 110

Polres Takalar Tingkatkan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Call Center 110

12 November 2025
Ditetapkan Tersangka, Hamid dan Basse Kembali Gugat Kades Gantarang Nasir Nara di PN Jeneponto

Ditetapkan Tersangka, Hamid dan Basse Kembali Gugat Kades Gantarang Nasir Nara di PN Jeneponto

10 April 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?