• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Ragam

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satpol PP Parepare Bersama Satgas Perketat Pengawasan di Tiga SPBU

Ismail Waru by Ismail Waru
9 Oktober 2026
in Berita Ragam
Reading Time: 3 mins read
0
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satpol PP Parepare Bersama Satgas Perketat Pengawasan di Tiga SPBU
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

BERITAPERS || PAREPARE — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto, S.STP., M.Si., terlibat dalam pengawasan terpadu penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kamis (8/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 14 jerigen kosong di lima unit mobil truk serta tiga unit truk yang membawa BBM cadangan dalam jerigen.

Pengawasan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.30 Wita ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare untuk mengendalikan antrean, menjaga ketertiban di lingkungan SPBU, dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah SPBU KM 2 di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Baru; SPBU KM 3 di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Indah; serta SPBU Soreang di Jalan H.M. Arsyad, Kecamatan Soreang.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, TNI, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, dan pihak Fuel Terminal Parepare.

Kasatpol PP Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto, menegaskan pentingnya pengawasan terpadu untuk menjaga ketertiban antrean dan memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

20 Oktober 2026
LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola

23 September 2026
Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

22 September 2026
Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

22 September 2026
KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

21 September 2026

“Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi ini kami lakukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami bersama unsur terkait berkomitmen menjaga ketertiban antrean di SPBU serta mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas Andi Ulfa Lanto.

Menurutnya, pengawasan di lapangan juga diperlukan untuk memastikan administrasi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses pengisian BBM bersubsidi.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian barcode pengisian BBM dengan nomor polisi kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung ketertiban administrasi serta mengantisipasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, petugas menemukan 14 jerigen kosong yang berada di lima unit mobil truk. Jerigen tersebut diduga akan digunakan sebagai wadah untuk menampung atau menyimpan BBM cadangan.

Untuk mencegah potensi penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, petugas kemudian mengamankan 14 jerigen tersebut.

Selain itu, ditemukan tiga unit mobil truk yang membawa BBM cadangan dalam jerigen ketika berada di lokasi SPBU. Satgas mengambil langkah pengendalian dengan mengarahkan ketiga kendaraan tersebut meninggalkan area SPBU.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan, menjaga kelancaran antrean, dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Meski demikian, keberadaan jerigen maupun BBM cadangan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Dugaan pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Andi Ulfa Lanto menekankan bahwa setiap temuan di lapangan harus ditangani secara terukur dan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Dalam pelaksanaannya, kami mengedepankan langkah pengawasan, pengendalian, dan penegakan peraturan secara terukur. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan kami jelas, yakni menjaga ketertiban, memperlancar antrean, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan BBM secara tertib dan adil,” tegasnya.

Pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengendalian antrean, tetapi juga pada upaya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tidak terganggu oleh aktivitas yang berpotensi menyimpang dari aturan.

Pengawasan terpadu ini dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Parepare, Kasatpol PP, Sekretaris Satpol PP, Kepala Bagian Ekonomi Setda, Camat Soreang, Camat Ujung, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, serta Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP.

Turut hadir Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Satpol PP, Kapolsek Soreang, KSPK Polsek Ujung, Pasi Intel Kodim 1405 Parepare, Ketua Hiswana Migas DPC 2 Parepare, dan Fuel Terminal Manager Parepare.

Kegiatan tersebut juga melibatkan 16 anggota Satpol PP dan seorang staf Dinas Perdagangan Kota Parepare.

Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah bersama unsur keamanan dan pemangku kepentingan sektor energi untuk menjaga ketertiban di sekitar SPBU serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Kota Parepare pada 2 Oktober 2026 serta surat Satgas Nomor 02/SATGAS-BBM/X/2026 tentang Pengendalian dan Penanganan Antrean BBM Bersubsidi di Kota Parepare.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Pemerintah Kota Parepare bersama unsur terkait diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, mengendalikan antrean kendaraan, dan mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pengawasan ini sekaligus menegaskan pentingnya penyaluran BBM bersubsidi yang tertib, transparan, dan tepat sasaran, dengan penanganan setiap temuan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku. (MLP)

Views: 154
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi
Berita Ragam

APPS Dorong Dialog Kritis tentang Kebebasan Berpendapat dan Penegakan Hukum di Ruang Demokrasi

by Rudy Gemulia
9 jam ago
0

Beritapers.com Makassar — Aliansi Pemuda Peduli Sulsel (APPS) menyelenggarakan diskusi interaktif bertajuk “Aksi, Aspirasi, dan Regulasi: Menakar Ruang Demokrasi serta Tanggung Jawab Negara terhadap Gerakan Pemuda dan Mahasiswa”...

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola
Berita Ragam

LIDIK PRO Pinrang Dukung Pemeliharaan Rutin Jalan Dinas PU Melalui Mekanisme Swakelola

by Ismail Waru
4 minggu ago
0

BERITAPERS || PINRANG – Rabu, 23 September 2026. Lembaga Investigasi Demokrasi Progresif (LIDIKPRO) Pinrang menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang...

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

4 minggu ago
Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

4 minggu ago
Load More

Related News

Bupati Tekankan Percepatan Digitalisasi Desa, Optimalisasi Pajak, dan Layanan Publik

Bupati Tekankan Percepatan Digitalisasi Desa, Optimalisasi Pajak, dan Layanan Publik

4 September 2025
Jumat Berkah di Masjid Nurul Iman: Menggapai Sukses Sejati Melalui Ibadah

Jumat Berkah di Masjid Nurul Iman: Menggapai Sukses Sejati Melalui Ibadah

13 September 2025
Gubernur Zainal Resmikan Gedung Asrama Mahasiswa Kaltara di NTB

Gubernur Zainal Resmikan Gedung Asrama Mahasiswa Kaltara di NTB

18 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?