• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

Dana Desa Pokan Baru Rp1,35 Miliar Disorot, Pertanyaan atas Rabat Beton Berujung Laporan Polisi terhadap Wartawan

Ismail Waru by Ismail Waru
3 Juli 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Dana Desa Pokan Baru Rp1,35 Miliar Disorot, Pertanyaan atas Rabat Beton Berujung Laporan Polisi terhadap Wartawan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || SUMATERA UTARA — Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan Dana Desa, Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBN melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025–2026.

Tim investigasi media menelusuri sejumlah titik pekerjaan, termasuk proyek pembangunan jalan rabat beton yang menjadi perhatian masyarakat. Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan kondisi fisik pekerjaan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan.

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran desa yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,35 miliar, Kamis.(2/7/26)

Kecurigaan publik bukan tanpa dasar. Sebelumnya, DPP LSM Gempur telah menyampaikan laporan masyarakat melalui surat Nomor 051/DPP/GEMPUR/V/2026 kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, Camat Huta Bayu Raja, dan Kepala Desa Pokan Baru. Laporan itu meminta adanya penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Namun hingga kini, belum terlihat adanya penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat mengenai substansi laporan tersebut maupun hasil klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang.

Alih-alih membuka ruang dialog dan memberikan akses informasi kepada wartawan, Kepala Desa Pokan Baru berinisial JG justru disebut memilih menyampaikan pernyataan melalui video yang ditujukan kepada Bupati Simalungun. Dalam video tersebut, masyarakat diajak agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar terkait laporan dugaan penyimpangan.

Langkah tersebut memunculkan pertanyaan baru. Mengapa klarifikasi tidak disampaikan secara terbuka melalui forum yang dapat diakses publik?, Mengapa permintaan konfirmasi dari wartawan tidak dijawab secara langsung?, Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini masih belum memperoleh jawaban.

Situasi semakin berkembang ketika Kepala Desa JG alias Jepri Gultom melaporkan sejumlah wartawan ke SPKT Polres Simalungun melalui Laporan Polisi Nomor B/290/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Juni 2026 dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan tersebut memicu reaksi dari kalangan insan pers. Mereka menilai langkah pidana terhadap produk jurnalistik berpotensi mengabaikan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam praktiknya, sengketa pemberitaan pada umumnya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, serta mekanisme penilaian oleh Dewan Pers.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Di sisi lain, penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari keuangan negara yang melekat pada prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Karena itu, setiap pertanyaan mengenai penggunaan anggaran pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dan kerja jurnalistik.

Hingga berita investigasi ini disusun, belum terdapat putusan atau hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Pokan Baru. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang berwenang.

Tim investigasi akan terus menelusuri dokumen anggaran, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta meminta konfirmasi dari seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Pokan Baru, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Simalungun, dan Polres Simalungun.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai penggunaan setiap rupiah Dana Desa. Di sisi lain, aparat penegak hukum dalam hal ini KAPOLRES SIMALUNGUN AKBP MARGANDA ARITONANG BESERTA JAJARAN KA.SPKT DAN KASI HUMAS juga diharapkan menjalankan proses secara profesional, objektif, dan menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

(Red/Tim)

Post Views: 109
Tags: 35 MilliarDana DesaDi SorotPokan BaruRp 1
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kodim 1409/Gowa Gelar Lomba Semarak HUT RI Ke-81

8 Agustus 2026
Perpustakaan Keliling Sidrap Hidupkan Semangat Literasi Warga Rutan

Perpustakaan Keliling Sidrap Hidupkan Semangat Literasi Warga Rutan

24 September 2025
RSUD Andi Makkasau: Anak dengan Alergi Tetap Bisa Tumbuh Sehat dengan Gizi Seimbang

RSUD Andi Makkasau: Anak dengan Alergi Tetap Bisa Tumbuh Sehat dengan Gizi Seimbang

9 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?