Beritapers.com.Makassar — Seorang pria yang mengaku sebagai debt collector menghadang seorang pengendara motor yang hendak keluar dari area parkir Alaska Store di Jalan Pengayoman No. 8, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026).
Aksi tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar dan pengunjung toko karena terjadi di ruang publik dan dinilai meresahkan.
Berdasarkan keterangan saksi, pria itu mengenakan baju kotak-kotak lengan panjang dan topi. Penampilannya yang disebut menyerupai preman membuat sejumlah pengunjung merasa waswas. Ia tiba-tiba menghentikan salah satu pengendara motor yang hendak meninggalkan lokasi parkir.
Pengendara yang ditahan mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut. Pria itu disebut mempertanyakan status pembayaran motor yang diduga menunggak cicilan. Situasi sempat memanas lantaran tindakan tersebut dilakukan tanpa penjelasan awal yang jelas.
Saat dimintai menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi penarikan kendaraan, pria tersebut tidak dapat memperlihatkannya. Padahal, sesuai prosedur, pihak penagih utang wajib menunjukkan identitas dan surat kuasa resmi dari perusahaan pembiayaan sebelum melakukan penarikan kendaraan.
“Katanya debt collector dari FIF, tapi kami minta surat tugas atau surat penarikan, pria itu tidak bisa memperlihatkannya,” ujar Heriyanto yang akrab disapa Cecep kepada awak media.
Cecep mengaku dirinya dan sang istri merasa ketakutan dan tertekan atas kejadian itu. Ia menilai tindakan tersebut telah mempermalukan dirinya di depan umum serta menimbulkan trauma psikologis.
“Kami tidak tahu nama pria itu, tapi kami sempat merekam video melalui HP. Kami berharap pihak kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap preman seperti itu. Kasihan orang, apalagi dipermalukan di tempat umum,” ungkapnya.
Dalam perbincangan tersebut, pria itu juga sempat mengaku sebagai wartawan. “Sama jaki wartawan,” ucapnya kepada korban. Namun, saat diminta menjelaskan media tempatnya bernaung, pria tersebut tidak dapat memberikan jawaban pasti dan kemudian mengubah pernyataannya dengan mengatakan dirinya hanya seorang debt collector.
Heriyanto berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kejadian ini guna mencegah praktik serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Penulis: Irsan. Editor : Kemal










