BERITAPERS – Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa kini resmi memiliki Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) dan Koperasi Merah Putih. Kehadiran kedua lembaga ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat untuk periode 2025 hingga 2030.
Pembentukan FKPM dan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
FKPM Kelurahan Romang Polong akan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Melalui program-program preventif dan partisipatif, FKPM diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus mendorong budaya hidup rukun di tengah masyarakat.

Pengurus FKPM yang telah terbentuk berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan jajaran kepolisian sektor setempat serta pemerintah kelurahan. Sinergi ini ditujukan untuk membangun sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, hadirnya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Romang Polong diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga. Koperasi ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program simpan pinjam, pelatihan usaha, dan pemberdayaan UMKM lokal.
Tujuan utama pembentukan FKPM dan Koperasi Merah Putih ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.










