• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Nasional

​GAMPI Desak Oknum TNI Penyerang Aktivis Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

​Tolak Impunitas dan Tuntut Kesetaraan Hukum, Aktivis Merah Putih Minta Kasus Penyiraman Zat Berbahaya Diproses Secara Transparan di Pengadilan Sipil

Kilang by Kilang
20 Maret 2026
in Berita Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
​GAMPI Desak Oknum TNI Penyerang Aktivis Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITA​PERS || JAKARTA – Gelombang solidaritas terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus, yang menjadi korban kebiadaban oknum anggota TNI kini semakin memanas.

Gerakan Aktivis Merah Putih Indonesia (GAMPI) menyatakan sikap tegas dengan mengecam keras tindakan penyiraman zat berbahaya tersebut sebagai tindak pidana murni yang menyerang nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pernyataan resminya,

GAMPI menolak keras jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme internal atau Peradilan Militer, karena dinilai hanya akan menjadi tembok tinggi yang melindungi pelaku dari jeratan hukum yang adil atau impunitas.

​Urgensi membawa kasus ini ke Peradilan Umum didasari oleh prinsip Equality Before the Law yang dijamin oleh Konstitusi, di mana setiap warga negara harus setara di depan hukum tanpa ada hak istimewa bagi mereka yang berseragam.

GAMPI menekankan bahwa dalam demokrasi yang sehat, supremasi sipil harus dijunjung tinggi, sehingga setiap hukum pidana umum yang melibatkan warga sipil wajib diadili di pengadilan umum demi transparansi dan keadilan yang objektif bagi korban.

​Lebih lanjut, GAMPI mengingatkan publik untuk belajar dari kasus-kasus kelam masa lalu, seperti tragedi Imam Masykur pada tahun 2023 dan rentetan kekerasan lainnya yang terus berulang.

Menurut mereka, rantai impunitas ini harus segera diputus agar hukum tidak lagi terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke dalam korps.

Tuntutan utama mereka adalah transparansi total dan pelimpahan segera kasus Andrie Yunus ke ranah hukum sipil guna memastikan keadilan bagi sang aktivis.

​Melalui gerakan ini, GAMPI juga mengajak masyarakat untuk menyuarakan perlawanan dan memahami perbandingan sistem hukum serta fakta lapangan yang terjadi melalui edukasi publik secara masif.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

15 September 2026
Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

1 September 2026
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

29 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

25 Agustus 2026

Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal melalui proses peradilan yang terbuka untuk umum, sekaligus mendorong reformasi peradilan militer di Indonesia agar kekerasan oleh oknum aparat terhadap rakyat sipil tidak lagi terulang di masa depan.

Post Views: 98
Tags: Andrie Yunus Diadili di Peradilan UmumBerita NasionalGAMPI​GAMPI Desak Oknum TNI Penyerang Aktivis di adili
Kilang

Kilang

Kilang adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Telah memiliki pengalaman di dunia jurnalistik selama setahun lebih. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
2 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat
Berita Nasional

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

by Ahmad Munawir
1 minggu ago
0

BERITAPERS || JAKARTA – Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melantik Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat postur...

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

3 minggu ago
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

4 minggu ago
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

4 minggu ago
Load More

Related News

Polsek KPN Jumat Curhat Bersama Warga Ujung Sabbang, Serap Aspirasi Terkait Keamanan Lingkungan

Polsek KPN Jumat Curhat Bersama Warga Ujung Sabbang, Serap Aspirasi Terkait Keamanan Lingkungan

12 Desember 2025
Pemenuhan Hak WBP : 19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Natal 2025

Pemenuhan Hak WBP : 19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Natal 2025

25 Desember 2025
Brimob Sulsel Patroli Malam Minggu di Parepare, Sasar Pertokoan hingga Kawasan Pantai

Brimob Sulsel Patroli Malam Minggu di Parepare, Sasar Pertokoan hingga Kawasan Pantai

7 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?