BERITAPERS || MAKASSAR – Gerakan Aktivis Merah Putih Indonesia (GAMPI) bereaksi keras atas tragedi penyiraman cairan berbahaya yang menimpa seorang aktivis kemanusiaan baru-baru ini.
Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, GAMPI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap suara kritis di Indonesia.
Ketua GAMPI, Muh. Alwi Nur, menyatakan bahwa tindakan keji tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kriminalitas biasa. Menurut mahasiswa Fakultas Teknik UIN Alauddin Makassar ini, serangan tersebut adalah ancaman serius bagi tatanan demokrasi.
”Ini adalah serangan terhadap demokrasi dan upaya nyata untuk membungkam suara-suara kritis yang memperjuangkan kebenaran.
Kami menolak keras normalisasi kekerasan terhadap pembela HAM!” ujar Alwi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/03).
Tiga Tuntutan Utama kepada Pemerintah
Dalam surat terbukanya, GAMPI menggarisbawahi tiga poin tuntutan krusial yang harus segera direspons oleh pemerintah, khususnya Kementerian HAM:
Jaminan Keamanan: Meminta negara memberikan perlindungan fisik yang nyata bagi setiap aktivis dan pembela kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
Usut Aktor Intelektual:
Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi membongkar dalang atau aktor intelektual di balik teror tersebut.
Evaluasi Ruang Sipil: Melakukan evaluasi total terhadap kebijakan keamanan ruang sipil guna memastikan tidak ada ruang bagi impunitas (kekebalan hukum) bagi pelaku kekerasan.
Api Perjuangan Tidak Padam
Alwi menegaskan bahwa teror fisik tidak akan menyurutkan langkah para aktivis untuk terus menyuarakan keadilan. Ia memastikan bahwa GAMPI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.
”Cairan kebencian mungkin melukai raga, namun api perjuangan Merah Putih tidak akan pernah padam. Kami berdiri bersama korban, kami berdiri bersama keadilan,” tegasnya menutup pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang dukungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan LSM terus mengalir, mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.






















Discussion about this post