BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang — Upaya penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Kecamatan Lanrisang. Bhabinkamtibmas Desa Lerang dan Kelurahan Lanrisang bersama Kapolsubsektor Lanrisang melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi sengketa utang piutang terkait gadai sawah, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Polsubsektor Lanrisang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, BS, SE, didampingi Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU Rahmat, SH. Mediasi ini merupakan bentuk implementasi tugas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penyelesaian konflik secara persuasif dan kekeluargaan.
Permasalahan yang dimediasi melibatkan dua warga, yakni Sulang sebagai pihak penggadai sawah dan La Wia sebagai pihak pemberi pinjaman. Diketahui, beberapa tahun lalu Sulang menggadaikan sebidang sawah kepada La Wia dengan nilai sebesar Rp14.000.000. Namun seiring berjalannya waktu, pihak La Wia mengaku tidak menerima hasil dari pengelolaan sawah sebagaimana yang diharapkan, sehingga menuntut pengembalian dana yang telah diberikan.
Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka, transparan, dan penuh musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Sulang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan sebagian dana sebesar Rp7.000.000 dalam waktu dekat, sementara sisa Rp7.000.000 akan dilunasi pada bulan Juni 2026 atau setelah masa panen tiba.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak, disaksikan oleh aparat kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama guna menghindari potensi perselisihan lanjutan di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum secara administratif.
Kapolsubsektor Lanrisang IPDA Irwan Asmadi, BS.,SE, dalam arahannya menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi yang berkaitan dengan aset maupun utang piutang, serta memastikan adanya kesepakatan tertulis sejak awal guna menghindari kesalahpahaman.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Lerang Aiptu Rahmat. SH, juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar terus menjaga kerukunan, memperkuat komunikasi sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu konflik di lingkungan masyarakat.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan lancar dan kondusif. Situasi selama kegiatan terpantau aman dan terkendali, serta kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menciptakan solusi damai atas berbagai permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan warga. (MLP)










