• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Polisi

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktek Balap Liar Ditilang Maksimal

Ismail Waru by Ismail Waru
8 Februari 2026
in Berita Polisi
Reading Time: 1 min read
0
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktek Balap Liar Ditilang Maksimal
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Parepare dalam memberantas praktik balap liar terus ditegaskan. Memasuki hari ketujuh Operasi Keselamatan Pallawa 2026, petugas mencatat 11 pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pengendara roda dua, Minggu (8/2/2026).

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan operasi kepolisian yang mengedepankan pendekatan simpatik dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.

Meski demikian, menurutnya, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang tampak secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Operasi ini memang berkarakter simpatik, namun pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung tetap kami lakukan penindakan. Hingga hari ketujuh, tercatat 11 pelanggaran yang kami tindak dan didominasi oleh sepeda motor,” ujar AKP Arsyad.

Terkait maraknya praktik balap liar, AKP Arsyad menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang toleransi. Ia memastikan, setiap pelaku balap liar yang tertangkap tangan akan dikenakan tilang dengan sanksi denda maksimal, disertai penahanan kendaraan selama tiga bulan berturut-turut.

“Komitmen kami tidak berubah. Bagi pelaku balap liar yang tertangkap, kendaraannya kami tahan selama tiga bulan dan dikenakan denda maksimal. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan, sanksi tetap diberlakukan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selain balap liar, Sat Lantas Polres Parepare juga menaruh perhatian serius terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

AKP Arsyad menegaskan, setiap kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising akan langsung ditindak tegas di lapangan.

“Tidak ada kompromi untuk knalpot brong. Solusinya hanya satu, yakni mengganti dengan knalpot standar pabrikan. Jika kami temukan, pasti kami tindaki,” pungkasnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

23 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

23 September 2026
Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

23 September 2026
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

22 September 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

22 September 2026

Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Sat Lantas Polres Parepare berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Post Views: 190
Tags: Ditilang MaksimalKasat Lantas PareparePraktek Balap LiarTegaskan Sanksi
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

by Ismail Waru
34 menit ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Parepare meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Parepare, Rabu (23/9/2026)....

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

by Ismail Waru
5 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan turut melakukan pengamanan dalam pelaksanaan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa...

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

6 jam ago
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

19 jam ago
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

20 jam ago
Load More

Related News

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jl Bau Massepe Parepare

20 Agustus 2026
Kemal Situru Disambut Ketua Komisi III DPRD Parepare dalam Road Show Lidik Pro Sulsel

Kemal Situru Disambut Ketua Komisi III DPRD Parepare dalam Road Show Lidik Pro Sulsel

1 Juli 2025
Bupati Tekankan Percepatan Digitalisasi Desa, Optimalisasi Pajak, dan Layanan Publik

Bupati Tekankan Percepatan Digitalisasi Desa, Optimalisasi Pajak, dan Layanan Publik

4 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?