• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Kasus Dugaan Pengancaman dan Kekerasan Berakhir Damai, LIDIK PRO Dorong RJ

Ismail Waru by Ismail Waru
18 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Dugaan Pengancaman dan Kekerasan Berakhir Damai, LIDIK PRO Dorong RJ
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || MAROS — Perkara dugaan tindak pidana pengancaman, pencurian, dan kekerasan yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah di Kantor Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Rabu (18/12/2025).

Perdamaian tersebut melibatkan pelapor Hasriani (37), warga Dusun Bira, Desa Sudirman, dengan pihak terlapor Marten Kadjakoro alias Martial bin David Togu dan Darius Ratu. Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan serta kesepakatan damai yang ditandatangani oleh para pihak di atas materai.

Kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak, antara lain Sertu Budi Santoso selaku Babinsa Desa Sudirman, Ismar, saksi dari pihak pelapor, serta unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para saksi ini menjadi bentuk transparansi dan jaminan bahwa proses perdamaian dilakukan secara terbuka, sukarela, dan bertanggung jawab.

Dalam isi kesepakatan, pelapor menyatakan telah memaafkan pihak terlapor, mencabut laporan polisi, serta menandatangani pernyataan damai tanpa adanya paksaan, tekanan, maupun intervensi dari pihak mana pun. Pelapor juga menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum pidana maupun perdata di kemudian hari selama kesepakatan tersebut dipatuhi.

Perkara ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Tanralili dengan Nomor LP/B/18/XI/2025/SPKT/SEK Tanralili, tertanggal 22 November 2025, dengan sangkaan dugaan pengancaman, pencurian, dan kekerasan.

Menanggapi adanya perdamaian tersebut, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) menyampaikan harapan agar perkara ini dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Maros, meskipun diketahui proses hukum telah memasuki tahap satu.

Ketua LIDIK PRO, Ismar, SH, menegaskan bahwa seluruh unsur keadilan restoratif telah terpenuhi, mulai dari perdamaian sukarela, pencabutan laporan oleh pelapor, hingga adanya komitmen tertulis dari pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Pelapor telah memaafkan dan mencabut laporannya tanpa paksaan. Ini menjadi dasar kuat bagi jaksa untuk menerapkan Restorative Justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020, meskipun perkara telah berada pada tahap satu,” ujar Ismar.

 

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Sementara itu, Kepala Desa Sudirman, Lenni Marlina, SE, memberikan apresiasi atas penyelesaian perkara melalui jalur musyawarah.

“Pemerintah Desa Sudirman mengapresiasi langkah damai ini. Penyelesaian melalui musyawarah mencerminkan kearifan lokal. Kehadiran Babinsa, saksi, serta unsur masyarakat menunjukkan bahwa proses ini berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

 

Ia berharap seluruh pihak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat di Desa Sudirman.

Dengan adanya kesepakatan damai, pencabutan laporan oleh pelapor, serta dukungan aparat kewilayahan dan masyarakat, tindak lanjut proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada pada kewenangan aparat penegak hukum. Meski telah memasuki tahap satu di kejaksaan, mekanisme Restorative Justice tetap dimungkinkan untuk diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Post Views: 229
Tags: Berakhir DamaiKasus DugaanLidik Pro Dorong RJPengancaman dan Kekerasan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Hikmah Ramadhan: Menggali Tiga Rahasia Allah Bersama Dr. Muh Anwar HM

Hikmah Ramadhan: Menggali Tiga Rahasia Allah Bersama Dr. Muh Anwar HM

12 Maret 2025
Polda Sulsel Ungkap Mafia BBM Subsidi, Libatkan Kapal Tanker hingga Truk Tangki

Polda Sulsel Ungkap Mafia BBM Subsidi, Libatkan Kapal Tanker hingga Truk Tangki

2 Juni 2026
Tragedi Penikaman Kepala Desa Salebba, Polisi Amankan Pelaku dalam Kondisi Mabuk

Tragedi Penikaman Kepala Desa Salebba, Polisi Amankan Pelaku dalam Kondisi Mabuk

20 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?