• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Kasus Pelemparan Rumah di Jampue Diselesaikan secara Damai Lewat Mediasi Aparat

Faharuddin by Faharuddin
18 Juni 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pelemparan Rumah di Jampue Diselesaikan secara Damai Lewat Mediasi Aparat
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang — Insiden pelemparan rumah yang terjadi di lingkungan Jampue, Kelurahan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh aparat keamanan bersama pemerintah kelurahan.

Kejadian tersebut melibatkan seorang pemuda berinisial A (25) yang melempari rumah milik Safaruddin (55) sebanyak tiga kali pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi ballo, minuman keras tradisional yang dikenal di wilayah tersebut.

Mediasi Difasilitasi Aparat dan Pemerintah Kelurahan

Merespons laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lanrisang dan Desa Lerang, Aiptu Rahmat, S.H.,  serta Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin, S.H., segera bertindak dan memfasilitasi mediasi yang digelar di Polsubsektor Lanrisang, Selasa, (17/6/2025).

Dalam mediasi tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisi:

  1. Tidak akan mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum
  2. Berkomitmen untuk berhenti mengonsumsi minuman keras, termasuk ballo
  3. Siap menjalani proses hukum apabila kembali melanggar kesepakatan tersebut

Safaruddin selaku korban, bersama istrinya Darmawati, menerima permintaan maaf pelaku dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin, S.H., mengapresiasi langkah damai yang ditempuh kedua belah pihak. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan merugikan.

Kami mengapresiasi sikap terbuka kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah ini. Namun ke depan, kami mengimbau seluruh warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras yang dapat memicu tindakan merugikan diri sendiri maupun orang lain, ujar Firman.

Aiptu Rahmat, S.H., menegaskan bahwa surat pernyataan yang ditandatangani pelaku memiliki kekuatan hukum.Jika pelaku kembali melanggar, maka proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi contoh penanganan konflik sosial melalui jalur musyawarah, sekaligus menjadi momentum meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (***)

Post Views: 477
Tags: Anti KekerasanBijak Selesaikan MasalahJaga KamtibmasMediasi DamaiStop Miras
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

3 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Telkomsel Rayakan HUT ke-31, Perkuat Komitmen “Melayani Sepenuh Hati” untuk Masyarakat Indonesia

Telkomsel Rayakan HUT ke-31, Perkuat Komitmen “Melayani Sepenuh Hati” untuk Masyarakat Indonesia

26 Mei 2026
Polres Takalar Gelar Giat KRYD Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Polres Takalar Gelar Giat KRYD Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

19 Agustus 2025
Penuh Khidmat, Ramadhan Fest 2026 Karang Taruna Benteng Somba Opu Resmi Ditutup.

Penuh Khidmat, Ramadhan Fest 2026 Karang Taruna Benteng Somba Opu Resmi Ditutup.

16 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?