BERITAPERS.COM || MAROS — Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, S.H., menantang Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membuktikan komitmen pembenahan internal serta pengawasan terhadap personel Polri yang terbukti melanggar hukum.
Tantangan tersebut disampaikan menyusul pelantikan resmi Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Dalam arah kepemimpinannya, Suyudi mengusung jargon “Polisi Bersama Masyarakat” yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, penegakan hukum berkeadilan, serta pembinaan SDM berbasis meritokrasi.
Ismar, S.H. menegaskan bahwa visi, misi, dan enam agenda transformasi Polri yang dipaparkan Kapolri saat uji kelayakan di DPR RI tidak boleh berhenti sebagai wacana manis di tingkat pusat, melainkan wajib diimplementasikan hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek.
”Kami tantang Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk benar-benar bersih-bersih di tubuh Polri. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, jangan dilindungi. Tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ismar, S.H., Sabtu (3/10/2026).
LIDIK PRO Maros menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat tanpa harus menunggu sebuah perkara viral di media sosial. Setiap pengaduan publik harus direspons cepat, terukur, berbasis bukti (scientific crime investigation), serta akuntabel.
Ismar menekankan bahwa kritik dan kontrol sosial yang disuarakan elemen masyarakat sipil bukanlah bentuk penolakan terhadap institusi kepolisian, melainkan upaya menjaga marwah Polri agar tetap dicintai warga.
”Kami bukan anti-Polri. Kami justru ingin Polri kuat, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus dirasakan dampaknya sampai ke tingkat bawah melalui tindakan tegas terhadap oknum yang merusak citra institusi,” pungkasnya.










