BERITAPERS.COM, GOWA – Kontraktor senior asal Kabupaten Gowa, Sahar Sewang, angkat bicara terkait proyek pekerjaan drainase di Kabupaten Maros yang viral di media sosial.
Sahar menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proyek drainase Tahun Anggaran 2025 senilai Rp300 juta tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Sahar dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kabupaten Gowa, Rabu (11/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Founder PT Harfiah Graha Perkasa itu meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyeret namanya.
Sahar menjelaskan, selama 43 tahun berkiprah sebagai kontraktor, ia selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan ketaatan terhadap hukum dalam setiap pekerjaan yang dijalankannya. Karena itu, ia merasa perlu memberikan penjelasan langsung kepada publik atas isu yang berkembang.
Ia juga mengaku tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya oleh pihak tertentu terkait pemberitaan yang beredar. Meski demikian, Sahar membenarkan bahwa peralatan milik perusahaannya memang disewa oleh pihak lain untuk mengerjakan proyek drainase tersebut.
“Terkait pemberitaan yang menyeret nama saya, saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam proyek itu. Peralatan perusahaan kami memang disewa, tetapi pekerjaan tersebut bukan dikerjakan oleh kami,” tegas Sahar.
Sebagai langkah lanjutan, Sahar menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan.
Ia berharap persoalan ini dapat segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya berharap rekan-rekan media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita, agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.”tuturnya.










