• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Nasional

KPPU Periksa NTT Docomo Terkait Dugaan Pelanggaran Notifikasi Akuisisi

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
14 April 2026
in Berita Nasional
Reading Time: 1 min read
0
KPPU Periksa NTT Docomo Terkait Dugaan Pelanggaran Notifikasi Akuisisi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham Intage Holdings, Inc. oleh NTT Docomo, Inc. pada Senin, 13 April 2026, di Gedung KPPU, Jakarta.

Sidang memasuki tahap Pemeriksaan Terlapor untuk mendalami pemenuhan terhadap kewajiban notifikasi merger dan akuisisi. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Erwin Syahril ini dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Majelis memberikan kesempatan kepada Tim Investigator untuk menggali keterangan dari pihak Terlapor terkait proses akuisisi dan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.

Dalam persidangan, NTT Docomo, Inc. diwakili oleh pengurus perusahaan yang berdomisili di Jepang dan mengikuti sidang secara daring. Kehadiran tersebut didampingi oleh juru bahasa serta kuasa hukum yang hadir secara langsung di ruang sidang.

Pemeriksaan berfokus pada kronologi transaksi akuisisi saham dan pemenuhan kewajiban penyampaian notifikasi kepada KPPU. Investigator menelusuri alur kejadian serta langkah-langkah yang telah ditempuh perusahaan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, pihak Terlapor menyampaikan telah melakukan konsultasi sebelumnya sehingga memahami batas waktu penyampaian notifikasi. Namun demikian, perusahaan mengakui adanya keterlambatan dalam pelaporan dan menyatakan telah melakukan upaya untuk meminimalkan pelanggaran tersebut.

Majelis Komisi menegaskan bahwa tidak diajukannya alat bukti untuk membantah dugaan pelanggaran dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian keringanan sanksi. Penilaian tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dalam proses pengambilan putusan.
Sebagai tindak lanjut, pihak Terlapor menyatakan telah menyusun aturan internal guna mencegah terulangnya keterlambatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha.

Majelis Komisi selanjutnya akan melanjutkan perkara ke tahap Musyawarah Majelis untuk menyusun putusan secara patut dan objektif. Informasi mengenai jadwal persidangan lanjutan dapat diakses melalui laman resmi KPPU (https://kppu.go.id/penegakan-hukum/jadwal-sidang⁠).

Post Views: 87

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

15 September 2026
Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

1 September 2026
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

29 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

25 Agustus 2026
Tags: AkulasiDocomoDugaanKPPUNotifikasiNTTPelanggaranPeriksa
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
9 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat
Berita Nasional

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

by Ahmad Munawir
1 minggu ago
0

BERITAPERS || JAKARTA – Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melantik Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat postur...

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

3 minggu ago
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

4 minggu ago
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

4 minggu ago
Load More

Related News

3 Pemain Baru Timnas U-20, Tambah Kekuatan Skuad Asuhan Indra Syafri

3 Pemain Baru Timnas U-20, Tambah Kekuatan Skuad Asuhan Indra Syafri

5 Februari 2025
Viral Dugaan Setoran Travel, Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus

Viral Dugaan Setoran Travel, Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus

17 Desember 2025
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin 200 Prajurit TNI Latihan Terjun Payung di Sidrap

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin 200 Prajurit TNI Latihan Terjun Payung di Sidrap

11 September 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?