BERITAPERS || Soppeng — Pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai menimbulkan reaksi keras di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Soppeng. Kebijakan efisiensi fiskal ini dinilai berpotensi menggerus pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai kecil jika tidak diikuti dengan langkah rasionalisasi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Ketua LSM Lidik Pro Soppeng, Suheri Sulle, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh menjadikan kebijakan efisiensi sebagai alasan untuk mengurangi anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil. Ia menilai masih banyak pos belanja tidak produktif yang justru menjadi beban APBD, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, serta tunjangan pejabat dan anggota dewan.
“Jangan sampai anggaran rakyat dipotong di bawah, tapi di atas mereka malah menambah fasilitas. Kalau rakyat dan pegawai kecil dikorbankan, sementara pejabat sibuk menuntut kenaikan tunjangan dan perjalanan dinas, itu bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Suheri, Rabu (22/10).
Menurutnya, efisiensi anggaran semestinya dimulai dari atas, bukan dari rakyat. DPRD dan pejabat eksekutif harus menjadi teladan moral dengan memangkas anggaran yang tidak mendesak dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau memang mau efisiensi, potong dulu anggaran DPRD dan pejabat tinggi. Jangan malah program rakyat yang dikurangi,” ujar Suheri.
Suheri juga menyoroti kabar adanya permintaan kenaikan anggaran oleh DPRD di tengah situasi fiskal yang sulit. Ia menyebut langkah itu sangat tidak etis dan mencederai rasa keadilan publik.
“Saya dengar ada upaya meminta kenaikan anggaran. Itu sangat tidak fair, karena mereka adalah wakil rakyat yang sedang menghadapi kesulitan. Mudah-mudahan itu tidak benar,” ungkapnya.
LSM Lidik Pro menilai, transparansi menjadi syarat mutlak agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. Proses rasionalisasi anggaran, kata Suheri, harus dilakukan secara terbuka dan disertai penjelasan yang mudah diakses masyarakat.
Lebih jauh, ia mencontohkan ketimpangan antara penghasilan anggota DPRD dengan ribuan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Soppeng. Suheri menyebut, terdapat sekitar 3.500 pegawai P3K paruh waktu dengan honor minim, kontras dengan penghasilan 30 anggota DPRD yang tergolong tinggi.
“Perbandingannya sangat timpang. Di sinilah dibutuhkan moralitas dari para legislator, agar tidak muncul kesan mereka menari-nari di atas penderitaan rakyat yang diwakilinya,” pungkasnya.
Dalam kondisi fiskal yang makin ketat, desakan publik terhadap kepekaan sosial pejabat daerah semakin kuat. LSM Lidik Pro menilai, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi sekadar jargon, tetapi harus menjadi cermin keberpihakan pada kepentingan rakyat kecil.










