• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

LSM PAKAR Tenriwara: Jangan Hanya Tajam kepada Pelaku Usaha Kecil, Walikota Harus Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
8 Juli 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 3 mins read
0
LSM PAKAR Tenriwara: Jangan Hanya Tajam kepada Pelaku Usaha Kecil, Walikota Harus Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Makassar — Polemik dugaan pelanggaran tata ruang yang melibatkan PT. Pharma Indo Sukses di Jalan Dg. Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali memantik perhatian publik.

Setelah sebelumnya bangunan tersebut disegel oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang, kini muncul temuan baru yang kembali menimbulkan tanda tanya besar terhadap konsistensi penegakan aturan di Kota Daeng. Rabu, 8 Juli 2026.

Berdasarkan hasil investigasi Daftar Hitam News.Id pada Rabu (8/7/2026), papan bicara resmi bertuliskan “Bangunan Ini Disegel” yang sebelumnya dipasang Dinas Tata Ruang kini ditutupi menggunakan kain hitam, sehingga status penyegelan bangunan tersebut tidak lagi terlihat oleh masyarakat.

Temuan ini merupakan rangkaian lanjutan dari kasus yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Pada 17 Juni 2026, Dinas Tata Ruang Kota Makassar melakukan penyegelan terhadap bangunan PT. Pharma Indo Sukses dengan memasang papan bicara resmi sebagai bentuk tindakan administratif pemerintah atas dugaan pelanggaran ketentuan tata bangunan.

Namun, berselang sepuluh hari kemudian, tepatnya 27 Juni 2026, papan segel tersebut justru dibuka atau dicabut dari lokasi. Yang lebih mengundang pertanyaan, hingga kini perusahaan tidak terlihat menerima tindakan tegas lanjutan, melainkan justru diarahkan untuk kembali mengurus perizinannya.

Kini, pada 8 Juli 2026, papan bicara tersebut masih berada di lokasi, namun dalam kondisi tertutup kain hitam, sehingga masyarakat tidak lagi dapat mengetahui bahwa bangunan tersebut pernah atau masih berada dalam status penyegelan administratif.

Bagi banyak pihak, kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan papan informasi, melainkan menyangkut wibawa dan marwah pemerintah dalam menegakkan produk hukumnya sendiri.

Fakta lain yang diperoleh Daftar Hitam News.Id turut menambah perhatian terhadap kasus ini.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai Dinas Tata Ruang Kota Makassar, yang kemudian dibenarkan oleh Kepala Dinas, tidak lama setelah proses penyegelan dilakukan, pihak Dinas Tata Ruang menerima panggilan dari salah seorang anggota DPRD Kota Makassar.

Namun, terkait maksud, tujuan maupun substansi pemanggilan tersebut, Kepala Dinas mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Meski demikian, informasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang patut mendapat perhatian publik. Daftar Hitam News.Id memandang penting agar seluruh proses penegakan aturan berlangsung secara transparan, sehingga tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, menilai papan bicara penyegelan bukan sekadar papan informasi biasa.

Menurutnya, pemasangan papan penyegelan merupakan hasil dari proses administrasi dan mekanisme pemerintahan yang panjang, sehingga tidak semestinya ditutup ataupun dihilangkan dari pandangan publik.

“Papan bicara itu bukan dipasang begitu saja. Itu produk pemerintah yang lahir melalui mekanisme resmi. Kalau kemudian ditutup kain hitam sehingga masyarakat tidak lagi mengetahui status bangunan tersebut, maka publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi.”

Ia menegaskan, apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas, maka hal itu dapat dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian terhadap produk administrasi pemerintah.

Dalam pernyataannya, Tenriwara juga menyampaikan kritik terbuka kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku usaha.

“Pak Wali Kota, jangan hanya mengejar pelaku usaha kecil dan menengah. Kalau pelaku usaha besar sudah jelas diduga melakukan pelanggaran, maka aturan juga harus ditegakkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa Perda dan Perwali hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara terhadap pihak yang memiliki pengaruh justru pemerintah terlihat lemah.”

Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban kepala daerah adalah memastikan seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan aturan.

“Jangan sampai muncul anggapan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Bapak dipilih masyarakat bukan hanya untuk duduk di kursi Wali Kota, tetapi memikul amanah untuk menegakkan aturan secara adil. Itu harapan masyarakat Kota Makassar.”

Kasus PT. Pharma Indo Sukses kini menjadi ujian konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan regulasi tata ruang.

Rangkaian peristiwa mulai dari penyegelan pada 17 Juni, dibukanya papan segel pada 27 Juni, hingga temuan papan yang kini ditutupi kain hitam pada 8 Juli, dinilai menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status hukum bangunan tersebut dan langkah penegakan yang akan ditempuh selanjutnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Daftar Hitam News.Id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT. Pharma Indo Sukses, Dinas Tata Ruang Kota Makassar, anggota DPRD Kota Makassar yang dimaksud, serta Pemerintah Kota Makassar, apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Post Views: 109
Tags: Pemkot Makassar
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Polsek Bacukiki Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Cappa Galung, Perkuat Sinergi dan Antisipasi Kamtibmas

Polsek Bacukiki Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Cappa Galung, Perkuat Sinergi dan Antisipasi Kamtibmas

12 Desember 2025
Gerakan Jumat Bersih Puskesmas Lanrisang Dukung Program Indonesia Asri dan Perkuat Budaya Hidup Sehat

Gerakan Jumat Bersih Puskesmas Lanrisang Dukung Program Indonesia Asri dan Perkuat Budaya Hidup Sehat

10 April 2026
Batalyon B Pelopor Brimob dan Potensi SAR Temukan Korban di Pinrang

Batalyon B Pelopor Brimob dan Potensi SAR Temukan Korban di Pinrang

13 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?