• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Mengaku Dari PT Mega Finance, 2 Oknum Ingin Tarik Paksa Unit Motor di Malam Hari

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
23 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Mengaku Dari PT Mega Finance, 2 Oknum Ingin Tarik Paksa Unit Motor di Malam Hari
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Gowa – Kejadian yang meresahkan warga jalan cendrawasih 5 lorong 3 kelurahan lette kecamatan Mariso dengan hadirnya dua oknum yang mengaku dari PT Mega Finance mencoba menarik paksa kendaraan roda dua di rumah debitur pada Minggu malam.

Tindakan yang dilakukan oknum yang mengaku dari PT Mega Finance diduga sangat tidak dibenarkan karena mendatangi rumah debitur pada malam hari saat warga sedang beristirahat, hal ini menimbulkan keresahan besar dan pertanyaan mendasar tentang kesesuaian dan legalitas langkah yang diambil tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku.

Penarikan paksa tersebut tidak jadi terlaksana setelah oknum memberikan batasan waktu selama 3 hari kepada pemilik motor untuk membayar tunggakan. Meskipun demikian, kehadiran mereka di rumah warga di malam hari sudah cukup membuat ketegangan dan kecemasan bagi keluarga yang terlibat serta tetangga di sekitarnya.

Yang lebih mengagetkan, oknum tersebut mengancam debitur untuk menyerahkan unit motor dalam jangka tiga hari dan apabila unit tersebut tidak diserahkan maka oknum yang mengaku dari PT Mega Finance akan melakukan penarikan paksa.

Penarikan unit motor tidak boleh menggunakan pihak luar tanpa transparansi jelas mengenai wewenang, identitas resmi, dan proses hukum yang sah sehingga menjadi titik sorotan utama. Hal ini semakin memprihatinkan mengingat penarikan kendaraan adalah tindakan yang tidak boleh sembarangan dan harus melalui prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.

Menurut keterangan dari pemilik motor yang menjadi sasaran, “Oknum yang mengaku dari PT Mega Finance memberikan batasan waktu 3 hari untuk menyerahkan unit motor dan jika saya tidak serahkan maka dia akan lakukan penarikan paksa” ,ucapnya pada tanggal 24 Desember 2025.

Lanjut ia mengatakan, “Oknum yang mengaku dari PT Mega Finance juga mengancam saya, jika tidak saya serahkan unit motor dalam jangka tiga hari maka akan berurusan dengan hukum” ,ucapnya sambil menangis.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan kendaraan tidak dapat dilakukan sepihak jika debitur tidak mengakui cidera janji – harus ada putusan pengadilan terlebih dahulu (fiat executie) sebagai dasar hukum yang sah. Tindakan mencoba menarik motor di rumah warga tanpa izin dan dokumen resmi jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan ini.

Kita harus menegaskan bahwa setiap tindakan yang berkaitan dengan penagihan dan penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan. Oknum yang menyalahgunakan nama PT Mega Finance untuk melakukan tindakan yang tidak jelas dan tidak teratur harus segera ditindak tegas, baik oleh pihak perusahaan sendiri maupun lembaga penegak hukum. Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hak debitur tetapi juga merusak citra perusahaan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Kami mengajak masyarakat untuk waspada terhadap tindakan oknum semacam ini dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa, terutama ketika ada orang yang mencoba memasuki rumah atau mengambil harta benda tanpa dokumen resmi. Penting untuk memastikan bahwa setiap proses penagihan dan penarikan kendaraan dilakukan dengan transparansi, keadilan, dan tidak mengganggu ketertiban umum serta hak-hak warga. Hanya dengan mengikuti prosedur hukum yang benar, kita bisa melindungi kepentingan kedua pihak dan menjaga ketertiban masyarakat.

(Ahmad munawir S. Kom)

Post Views: 131
Tags: BeritapersPT Mega finance
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kapolres Parepare Hadiri Launching Mitra Dapur SPPG Bukit Indah Soreang

Kapolres Parepare Hadiri Launching Mitra Dapur SPPG Bukit Indah Soreang

15 September 2025
Ketua Bawaslu Takalar, Jadi Pembedah Buku Episentrum di Giat IPM

Ketua Bawaslu Takalar, Jadi Pembedah Buku Episentrum di Giat IPM

8 Maret 2025
Pemilihan Ketua OSIS SMAN 10 Pinrang Berjalan Lancar

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 10 Pinrang Berjalan Lancar

30 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?