BERITAPERS || MAKASSAR — Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP., mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Tim Pelaksana II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh pejabat administrator Kanwil BPN Sulawesi Selatan serta perwakilan kantor pertanahan yang telah ditentukan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2187/SK-TU.01.01/IX/2026 tentang Penetapan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Monitoring, evaluasi, dan pembinaan ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, S.T., M.M., selaku Ketua Tim II. Ia didampingi Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, S.T., M.T., QCRO, selaku Wakil Ketua Tim II.
Turut hadir Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Irjen Pol. Yaved Duma Parembang, S.I.K., M.Si.K.
Melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan kinerja satuan kerja menjadi fokus peninjauan, termasuk identifikasi aspek yang memerlukan perhatian serta penyampaian arahan untuk mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap satuan kerja dalam menyusun langkah tindak lanjut yang terukur, sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pelaksanaan program kerja dapat terus diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola, transparansi, dan pertanggungjawaban kinerja.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan jajaran ATR/BPN, sekaligus mendukung peningkatan kinerja kelembagaan di bidang pertanahan.
Penguatan tata kelola organisasi tersebut diharapkan turut menunjang peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kantor Pertanahan Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. (MLP)










