BERITAPERS || PAREPARE — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare melakukan audiensi dengan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H., di Lobby Setia Mapolres Parepare, Rabu (11/3/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan media siber dan institusi kepolisian.
Rombongan SMSI Parepare dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Parepare, Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Anju Mandji, S.S., Bendahara Andi Kasma, Ketua Panitia Awaluddin, serta anggota Ismail Waru, Fandy, Usman, dan A. Pendy.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk membangun komunikasi yang lebih intens sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan edukatif.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menyambut baik kunjungan pengurus SMSI Parepare. Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik serta membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat.
“Media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik antara media dan kepolisian sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, edukatif, dan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujar Indra Waspada Yuda.
Ia juga mengapresiasi kontribusi media yang selama ini turut membantu menyebarluaskan berbagai kegiatan kepolisian serta informasi terkait upaya menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Sementara itu, Ketua SMSI Parepare, Abdul Razak Arsyad, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan SMSI Parepare kepada jajaran Polres Parepare.
Menurutnya, SMSI hadir sebagai wadah perkumpulan perusahaan media siber yang berkomitmen mendorong profesionalisme dan kualitas pemberitaan, khususnya dalam ekosistem media digital.
“SMSI adalah perkumpulan perusahaan media, bukan organisasi profesi wartawan. Karena itu, yang bergabung di dalamnya adalah perusahaan media yang memiliki legalitas dan komitmen terhadap profesionalisme pemberitaan,” jelas Razak.
Ia menambahkan, anggota SMSI dapat berasal dari berbagai latar belakang organisasi pers, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun organisasi lainnya, karena SMSI berfokus pada penguatan perusahaan media sebagai lembaga penerbit berita.
Razak juga berharap terjalin komunikasi yang konstruktif antara SMSI Parepare dan Polres Parepare sehingga media dapat menjalankan fungsinya sebagai jembatan informasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami berharap hubungan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin sehingga media dan kepolisian dapat saling bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat, menyejukkan, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga berdiskusi mengenai dinamika pemberitaan di daerah serta pentingnya menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Audiensi kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kemitraan antara SMSI Parepare dan Polres Parepare dalam mendukung terciptanya ruang informasi publik yang sehat, transparan, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kota Parepare. (MLP)










