• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Polisi

Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Subdit V Siber Ringkus Jaringan Passobis Berbagai Daerah, Total Kerugian Korban Tembus Rp1,19 Miliar

Astriana by Astriana
8 September 2026
in Berita Polisi
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || ​MAKASSAR — Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan tindak pidana penipuan daring (passobis) beroperasional lintas daerah. Sebanyak 22 orang tersangka berhasil diringkus dari pengungkapan 11 modus operandi berbeda selama tiga bulan terakhir.

​Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa dari total 22 tersangka yang diamankan, 18 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan. Akumulasi kerugian finansial yang dialami para korban mencapai Rp1.198.250.000 (Rp1,19 miliar).

​”Jumlah tersangka yang berhasil diamankan jajaran Subdit V Siber sebanyak 22 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan. Pengungkapan ini berawal dari penelusuran rekam jejak digital serta akun-akun media sosial yang digunakan para pelaku untuk memperdaya korban,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Senin (7/9/2026).

​Rincian 11 modus penipuan daring yang dibongkar jajaran Siber Polda Sulsel meliputi:

​Lelang Mobil Fiktif: Tersangka WK menipu warga Makassar hingga rugi Rp120 juta dengan dalih lelang mobil Lapas Bumbahas Sumut.

​Pengadaan Susu Program MBG: Tersangka H asal Kolaka menipu empat warga Makassar dan Maros senilai Rp120 juta dengan modus pengadaan susu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​Bibit Kelapa Sawit: Tiga tersangka (A, AA, S) asal Wajo menipu korban sebesar Rp2,75 juta.

​Loker Bandara Hasanuddin: Tersangka A asal Mamasa menipu tiga warga (Makassar, Jeneponto, Takalar) sebesar Rp20 juta.

​Penjualan Bata Ringan: Tersangka LS asal Soppeng merugikan dua korban senilai Rp15 juta.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

22 September 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

22 September 2026
Tim Gabungan Polri dan Polda Sulsel Geledah Kantor serta Rujab Bupati Gowa Terkait Kasus Pungli PBG

Tim Gabungan Polri dan Polda Sulsel Geledah Kantor serta Rujab Bupati Gowa Terkait Kasus Pungli PBG

22 September 2026
Polsek Soppeng Riaja Intensifkan Sambang Warga, Mitigasi Potensi Karhutla di Musim Kemarau

Polsek Soppeng Riaja Intensifkan Sambang Warga, Mitigasi Potensi Karhutla di Musim Kemarau

22 September 2026
Personel Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Ma’pasilaga Tedong di Balusu

Personel Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Ma’pasilaga Tedong di Balusu

21 September 2026

​Penjualan Sepeda Motor: Tersangka S dan CR asal Maros merugikan korban Rp15,5 juta.

​Penjualan HP Online: Enam tersangka asal Parepare (M, A, R, RF, N, F) menipu tiga warga Makassar dan Sinjai senilai Rp29 juta.

​Bantuan Kemenkeu RI: Tersangka TR asal Sidrap menipu warga Bone senilai Rp217 juta.

​Penjualan Solar: Tiga tersangka asal Makassar (O, A, G) menipu warga Bone berinisial M sebesar Rp23 juta.

​Penjualan Kerbau Segitiga: Tersangka ES (Napi Lapas Mamasa) memperdaya korban hingga rugi Rp20 juta.

​Kerja Paruh Waktu (Kerugian Terbesar): Tersangka B dan RP asal Batam menguras uang warga Sidrap hingga Rp614 juta.

​Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jan Manto Hasiholan, menambahkan bahwa dari tangan para tersangka, penyidik menyita 27 unit ponsel, 2 kartu ATM, uang tunai Rp1 juta, 1 printer termal, serta 4 bundel rekening milik korban.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Post Views: 65
Tags: Berita PolisiPolda SulselSubdit V Siber Ringkus Jaringan Passobis Berbagai Daerah
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang
Berita Polisi

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

by Ismail Waru
12 jam ago
0

BERITAPERS || PINRANG – Selasa, 22 September 2026. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pinrang terus mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic...

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan
Berita Polisi

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

by Kilang
13 jam ago
0

BeritaPers || Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mendampingi Imam Hanafi, sosok yang dikenal sebagai penjaga lalu lintas di Bundaran Samata, saat menerima penghargaan dari Direktorat...

Tim Gabungan Polri dan Polda Sulsel Geledah Kantor serta Rujab Bupati Gowa Terkait Kasus Pungli PBG

Tim Gabungan Polri dan Polda Sulsel Geledah Kantor serta Rujab Bupati Gowa Terkait Kasus Pungli PBG

18 jam ago
Polsek Soppeng Riaja Intensifkan Sambang Warga, Mitigasi Potensi Karhutla di Musim Kemarau

Polsek Soppeng Riaja Intensifkan Sambang Warga, Mitigasi Potensi Karhutla di Musim Kemarau

21 jam ago
Personel Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Ma’pasilaga Tedong di Balusu

Personel Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Ma’pasilaga Tedong di Balusu

1 hari ago
Load More

Related News

Komisi 3 DPRD Takalar Apresiasi dan Dukung Penghentian Sementara Pelayanan RS Galesong Hospital

Komisi 3 DPRD Takalar Apresiasi dan Dukung Penghentian Sementara Pelayanan RS Galesong Hospital

25 April 2025
Ketika Api Pahlawan Mulai Redup, Siapa yang akan Menyalakannya Kembali?

Ketika Api Pahlawan Mulai Redup, Siapa yang akan Menyalakannya Kembali?

15 November 2025
Patroli Samapta Polres Parepare,  Rutin Jaga Kamtibmas Beri Rasa Aman

Patroli Samapta Polres Parepare, Rutin Jaga Kamtibmas Beri Rasa Aman

13 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?