BERITAPERS.COM|| Sorowako – Aksi unjuk rasa dari Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia dan Rumpun Pong Silamba dan Pong Sidampang di PT. Vale Indonesia, Nuha Luwu Timur Sulsel.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung lima hari kedepan terhitung sejak tanggal 22-26/2/25. Titik aksi yang dimulai di Sorowako kemudian diikuti dengan aksi serupa di Lantuah dan Sebaseba (Gate Timur) serta Bungku Sulawesi Tengah yang semuanya merupakan WIUP dari PT. Vale Indonesia.
Menurut Hamrullah Ketua JKM LTI “Aksi unjuk rasa di Sorowako ini dipicu dari rencana dari PT. Antareja Mahada Makmur (PT.AMM) yang ditunjuk oleh PT. Vale Indonesia sebagai pelaksana pekerjaan dengan merekrut tenaga kerja kurang lebih 600 orang, namun dalam prosesnya masyarakat lokal dan terdampak tidak mendapat ruang dan informasi yang cukup.
Selain itu, ada kejanggalan dalam proses penerimaan tenaga kerja karena selain dari PT.AMM juga ada informasi penerimaan tenaga kerja ini, sehingga menimbulkan kebingungan. begitu juga PT.Lycon, prosesnya penerimaan tenaga kerja tertutup seolah olah terbuka tapi faktanya sudah kaplingan kelompok kelompok tertentu.
PT. Vale sebagai pemilik WIUP seolah lepas tangan dalam proses ini sehingga kami berkesimpulan PT. Vale hari ini GELAP dan tidak bertanggungjawab. Sebagai tuntutan kami kepada PT. Vale Indonesia agar dalam setiap kontrak kerja dengan perusahaan harus mencantumkan point wajib memberdayakan Masyarakat Lokal”.
Lanjut Hamrullah mengatakan bahwa “Dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba sangat jelas wajib pemberdayaan masyarakat lokal apalagi dalam dokumen kontrak karya wajib memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat terdampak dalam hal masyarakat lokal dan keluarga rumpun Pongsalamba.










