• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Bersama Tim Terpadu Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Bir dan Ballo Diamankan

Ismail Waru by Ismail Waru
29 Mei 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Satpol PP Parepare Bersama Tim Terpadu Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Bir dan Ballo Diamankan
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Terpadu kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dengan menggelar operasi penertiban minuman beralkohol di sejumlah titik di Kota Parepare, Sabtu malam (23/5/2026) hingga Minggu dini hari.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 02.15 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Parepare, Andi Ulfah, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perdagangan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta personel Satpol PP Kota Parepare.

Kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum penegakan ketertiban umum, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, hingga Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2012 tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan dan arahan teknis yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Parepare. Dalam arahannya, Andi Ulfah menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran aturan daerah.

Tim gabungan kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin. Adapun sasaran operasi meliputi beberapa kafe, resto, hingga rumah warga yang tersebar di wilayah Kecamatan Bacukiki, Bacukiki Barat, Soreang, dan Kecamatan Ujung.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain Cafe AL Jawi-Jawi di Jalan Lasangga, Cafe ONO di Jalan Reformasi, Cafe Primadona, Cafe Lapadde atau Sudik, Time Flies Cafe & Resto, Cafe Yus Lapan, Cafe R Lapan, Cafe Anas Lapan, hingga Donal Cafe & Resto.

Selain menyasar tempat usaha, tim juga menemukan satu rumah warga di Jalan Reformasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, yang diduga digunakan sebagai lokasi konsumsi minuman beralkohol jenis tuak pahit atau ballo. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan kepada para pihak yang berada di lokasi agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati satu cafe/resto dan enam kafe remang-remang yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Aktivitas penjualan langsung dihentikan sementara, sementara barang bukti diamankan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Parepare untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 156 botol bir berbagai merek serta 124 liter tuak pahit atau ballo dari sejumlah lokasi razia.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Kasat Pol PP Kota Parepare, Andi Ulfah, menegaskan bahwa operasi penertiban tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar peraturan daerah, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi Kota Parepare yang aman serta kondusif,” tegas Andi Ulfah.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan daerah.

“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan, cafe, maupun resto agar mematuhi regulasi yang ada. Jangan menjual minuman beralkohol secara ilegal karena selain melanggar aturan, hal tersebut juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Andi Ulfah menuturkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum daerah.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan citra Kota Parepare,” ujarnya.

Operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel gabungan menjalankan tugas dengan pendekatan persuasif namun tetap profesional dalam menegakkan aturan yang berlaku di wilayah Kota Parepare. (MLP)

Post Views: 258
Tags: Bersama Tim TerpaduGelar Razia MirasSatpol PP Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
17 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
19 jam ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

1 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Ketua JOIN Takalar Beri Ucapan Selamat HUT Bawaslu Ke-17 Tahun

Ketua JOIN Takalar Beri Ucapan Selamat HUT Bawaslu Ke-17 Tahun

9 April 2025
Launching Gerakan Gemar Makan Ikan di Kelurahan Cappa Galung, Dorong Pencegahan Stunting

Launching Gerakan Gemar Makan Ikan di Kelurahan Cappa Galung, Dorong Pencegahan Stunting

27 November 2025
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hj. Maemunah

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hj. Maemunah

26 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?