BERITAPERS || GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual dari Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5).
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Gowa memaparkan berbagai capaian positif serta persoalan krusial yang dihadapi daerahnya selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Darmawangsyah Muin.
Indikator makro ekonomi Gowa menunjukkan tren yang sangat baik, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi yang positif, hingga penurunan angka kemiskinan yang signifikan di wilayah tersebut.
Kendati mencatat rapor hijau pada sektor ekonomi, Bupati Talenrang menegaskan bahwa Kabupaten Gowa masih membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat, terutama terkait infrastruktur yang terdampak efisiensi anggaran.
Gowa memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis sebagai daerah penyangga sekaligus pemasok utama berbagai komoditas penting untuk wilayah sekitarnya di Sulawesi Selatan.
Potensi besar tersebut mencakup sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur, hingga peran vitalnya sebagai penyedia sumber pasokan air bagi daerah tetangga. Atas dasar kontribusi besar ini, Gowa dinilai layak mendapatkan timbal balik pembangunan yang sepadan.
”Kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat nyata untuk meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Talenrang.
Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan sektor pertambangan agar dampak lingkungan dapat diminimalkan, sementara kontribusinya bagi pembangunan lokal bisa dioptimalkan.
Menurutnya, Gowa tidak boleh hanya dijadikan daerah eksploitasi pasokan, melainkan harus merasakan dampak kesejahteraan langsung yang bisa menjawab keluhan infrastruktur warga selama ini.
Di sela-sela pembahasan otonomi daerah, Bupati Talenrang secara terbuka juga menyampaikan dinamika politik lokal yang tengah berkembang di Kabupaten Gowa terkait adanya isu pemakzulan terhadap dirinya.
Ia menegaskan bahwa tensi politik yang menghangat tidak akan menggoyahkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan. “Di Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya.
Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pelayanan. Kami tetap fokus menjalankan program pembangunan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap orang nomor satu di Gowa tersebut.
Menanggapi dinamika politik itu, pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan sinyal pembelaan normatif dengan menegaskan bahwa persoalan yang bersifat pribadi tidak dapat dijadikan dasar pelaksanaan hak interpelasi maupun hak angket oleh legislatif. Isu politik hanya bisa diproses jika berkaitan langsung dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menyalahi aturan.
“Apa yang disampaikan Kemendagri tentu menjadi penjelasan bahwa segala sesuatu harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami tetap fokus bekerja dan memastikan program pelayanan berjalan optimal,” pungkas Sitti Husniah Talenrang.
Paparan dan keluhan dari Bupati Gowa tersebut direspons positif oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah. Ia menyatakan bahwa persoalan sinkronisasi sumber daya dan dinamika politik lokal merupakan tantangan yang juga dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia saat ini.
Kemendagri berjanji akan menjadwalkan koordinasi teknis lanjutan untuk mengurai permasalahan tersebut agar tidak memicu tumpang tindih kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah, terutama mengenai tata ruang wilayah yang terdampak oleh aktivitas pertambangan rakyat maupun korporasi.
”Hal-hal yang disampaikan Ibu Bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya, maupun persoalan dinamika politik dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan agar ada langkah-langkah yang tepat,” sebut Cheka Virgowansyah.
Kemendagri berkomitmen untuk mengawal agar kebijakan pemerintah provinsi dapat berjalan selaras dengan pemerintah kabupaten tanpa adanya gesekan kepentingan.
Forum REBOAN ini pun ditutup dengan kesepahaman bahwa kekuatan otonomi daerah sangat bergantung pada komunikasi yang sehat antara kepala daerah dan kementerian terkait.(KML)





















Discussion about this post