• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

Ismail Waru by Ismail Waru
31 Juli 2026
in Berita Ragam
Reading Time: 3 mins read
0
Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku usaha sebagai bagian dari komitmen menciptakan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada PKL serta pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi berjualan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.38 hingga 19.30 WITA itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Parepare, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum Kota Parepare.

Sosialisasi menyasar sejumlah titik di sepanjang Jalan Mattirotasi yang meliputi wilayah Kelurahan Sumpang Minangae, Cappa Galung, Tiro Sompe, Kampung Baru, dan Labukkang. Kegiatan kemudian dilanjutkan di sepanjang Jalan Agus Salim yang meliputi Kelurahan Tiro Sompe, Kampung Baru, dan Labukkang.

Kegiatan dipimpin oleh jajaran Satpol PP Kota Parepare bersama Tim Terpadu yang terdiri dari Sekretaris Satpol PP H. Dede Alamsyah Wakkang, S.T., M.T., Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Siswandi Dwi Saputra, S.STP., Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Apriyanto, S.IP., M.M., Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Ariyadi, S.Sos., Kepala Seksi Binwasluh M. Iqbal Ramli, S.Sos., Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Hendra T., S.E., M.M., Kasubid Pendapatan Badan Keuangan Daerah Rahmad Tullah M., Kasubid Penagihan Badan Keuangan Daerah Sridiany, Kasi Trantib Kecamatan Bacukiki Barat Hj. Hasniah, S.E., Kasi Pemerintahan Kelurahan Cappa Galung M. Jur, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kampung Baru Hasang Sukardi, didukung satu orang staf Dinas Tenaga Kerja, enam staf Badan Keuangan Daerah, tiga staf Dinas Perhubungan, dua staf Kecamatan Bacukiki Barat, satu staf Kecamatan Ujung, serta 20 personel Satpol PP Kota Parepare.

Dalam pelaksanaannya, Tim Terpadu memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan, serta mengarahkan para PKL untuk menempati lokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Parepare.

Dari hasil pendataan, petugas menemukan sebanyak 21 PKL dan pelaku usaha yang masih memanfaatkan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan. Seluruhnya diberikan sosialisasi, pembinaan, selebaran imbauan, pendataan administrasi, penandatanganan surat pernyataan, serta arahan untuk memindahkan sarana penjualannya.

Hasil pembinaan menunjukkan sebanyak 13 PKL dan pelaku usaha bersedia memindahkan sarana dagangnya secara mandiri. Sementara satu PKL menyatakan kesediaannya direlokasi ke kawasan Mattirotasi Baru (Kembali Nol) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Parepare. Adapun enam PKL yang diketahui mengulangi pelanggaran diberikan teguran dan peringatan keras bahwa apabila kembali melanggar akan diproses melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Tempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seorang pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah turut diberikan pembinaan dan diimbau segera menyelesaikan kewajibannya. Di beberapa titik, petugas juga membantu proses pemindahan sarana berjualan sebagai bentuk pendekatan persuasif agar penataan berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, Andi Ulfa, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan awal yang mengedepankan edukasi dan pembinaan sebelum dilakukan penegakan hukum secara yustisi.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

22 September 2026
Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

22 September 2026
KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

21 September 2026
Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

19 September 2026
RS Thalia Irham Borong Dua Penghargaan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan JKN

RS Thalia Irham Borong Dua Penghargaan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan JKN

15 September 2026

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang memahami bahwa penataan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ruang publik yang nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha, tetapi aktivitas usaha harus dilakukan sesuai aturan dan pada lokasi yang telah disediakan,” ujar Andi Ulfa.

Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan merupakan kesempatan bagi para PKL untuk menyesuaikan diri sebelum diberlakukannya tindakan hukum terhadap pelanggaran yang berulang.

“Kami berharap seluruh PKL memanfaatkan tahapan pembinaan ini dengan sebaik-baiknya. Namun apabila masih terdapat pelaku usaha yang tetap mengulangi pelanggaran setelah diberikan pembinaan dan peringatan, maka Satpol PP bersama Tim Terpadu akan menindak sesuai ketentuan melalui Sidang Tipiring di Tempat. Penegakan Peraturan Daerah akan dilaksanakan secara tegas, adil, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Parepare berharap kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, aman, bersih, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (MLP).

Post Views: 429
Tags: Dan Kelancaran Lalu LintasMewujudkan Ketertiban UmumPerkuat Pembinaan PKLSatpol PP Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang
Berita Ragam

Permudah Akses Pelayanan Warga, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Pasang Papan Nama Tokoh Masyarakat di Desa Pa’lalakkang

by Kilang
21 jam ago
0

BeritaPers || Takalar - Sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung ketertiban administrasi dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 79 Universitas Islam Negeri...

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang
Berita Ragam

Cegah Komplikasi Kehamilan, Mahasiswa KKN UINAM Posko 2 Gelar Edukasi Preeklampsia dan Pemeriksaan Tekanan Darah Gratis bagi Ibu Hamil di Desa Pa’lalakkang

by Kilang
1 hari ago
0

BeritaPers ||  Takalar — Sebagai upaya proaktif menekan risiko komplikasi kehamilan serta menjaga keselamatan ibu dan janin, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 79 Universitas Islam Negeri...

KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

KKN UINAM Posko 2, Babinsa dan Karang Taruna Pasang Papan Jalan Pa’lalakkang

2 hari ago
Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

4 hari ago
RS Thalia Irham Borong Dua Penghargaan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan JKN

RS Thalia Irham Borong Dua Penghargaan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan JKN

1 minggu ago
Load More

Related News

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri

26 Maret 2025
Pasca Jabat Kapolsek, Iptu Sumarwan Langsung Pimpin Giat Aksi Penghijauan

Pasca Jabat Kapolsek, Iptu Sumarwan Langsung Pimpin Giat Aksi Penghijauan

8 Juli 2025
RSUD Andi Makkasau Parepare Perkuat Komitmen Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

RSUD Andi Makkasau Parepare Perkuat Komitmen Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 April 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?