BERITAPERS || PAREPARE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga bolos dan mangkal pada jam sekolah di kawasan Senggol, Kota Parepare, Kamis (4/9/2026).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah anak sekolah di kawasan publik pada saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
Petugas Satpol PP melakukan pemantauan dan penertiban di kawasan Senggol guna memastikan situasi tetap tertib serta mencegah adanya aktivitas pelajar yang seharusnya berada di lingkungan sekolah, namun justru berada di luar sekolah pada jam pelajaran.
Keberadaan pelajar pada jam sekolah di ruang publik menjadi perhatian tersendiri karena tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut kedisiplinan dan pengawasan terhadap peserta didik.
Dalam penanganan tersebut, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Para pelajar yang ditemukan kemudian diarahkan untuk mengikuti proses penanganan lebih lanjut melalui pihak sekolah masing-masing.
Kasat Pol PP Kota Parepare Andi Ulfa Lanto, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan jajarannya merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban di wilayah Kota Parepare.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya anak sekolah, khususnya pelajar SMP, yang mangkal atau berada di luar sekolah pada jam pelajaran di kawasan Senggol. Kami melakukan pemantauan dan penertiban sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat,” ujar Andi Ulfa Lanto.
Menurutnya, persoalan pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Satpol PP. Diperlukan keterlibatan bersama antara pihak sekolah, orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Untuk proses lebih lanjut, kami menyerahkan kepada pihak sekolah agar dapat dilakukan pembinaan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” lanjutnya.
Satpol PP Kota Parepare juga mengingatkan para pelajar agar tidak meninggalkan lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain dapat mengganggu proses pendidikan, kebiasaan bolos sekolah berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial apabila tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan sejak dini.
Pemerintah daerah melalui Satpol PP akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada jam sekolah juga menjadi bagian dari upaya preventif.
Di sisi lain, peran orang tua dan pihak sekolah dinilai sangat penting dalam memastikan aktivitas anak-anak selama jam sekolah. Pengawasan yang dilakukan secara bersama diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih disiplin, aman, dan kondusif.
Langkah Satpol PP tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Aduan warga menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah dalam mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan dan mengambil langkah penanganan secara cepat dan terukur.
Dengan adanya tindak lanjut tersebut, diharapkan kawasan Senggol tetap menjadi ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendorong para pelajar untuk lebih disiplin dalam menjalankan kewajibannya sebagai peserta didik. (MLP)










