Berita Pers || Jakarta, – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) kembali menyoroti kinerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Malaysia.
Menurut Sekretaris Jenderal DPN LIDIK PRO, M Darwis kinerja KJRI Malaysia tergolong buruk.
KJRI Malaysia terindikasi melakukan praktek kongkalikong dengan pihak ladang-ladang nakal untuk melakukan paspor diladang atau dikantor KJRI sendiri.
KJRI berdalih itu adalah pemberian kepastian hukum atau perlindungan terhadap pekerja.
“Ironisnya, di Indonesia sendiri gencar melakukan gerakan TPPO serta sosialisai perlindungan pekerja sementara di Malaysia lagi asyik bermanuver orang masuk malaysia secara non prosedural lalu mendapatkan paspor dengan mudah di ladang”, jelas Muh. Darwis ke media pada (23/12/2025).
Kalau sekedar memberi kepastian hukum dan perlindungan saja, kenapa mereka tidak dipulangkan ?
Langkah inilah yang memberikan angin segar kepada pelaku-pelaku kejahatan untuk mengirim orang masuk tanpa melalui perusahaan penempatan atau penyedia PMI.
Bahkan ini menjadi ajang bisnis menggiurkan bagi penentu kebijakan yang ada di KJRI”, tambahnya.
Lanjut Darwis, olehnya itu saya berharap agar kemenlu RI betul-betul menempatkan orang yang tepat bukan yang akal-akalan memberi perlindungan tapi meraup untung didalamnya, kan sangat lucu jika kementerian perlindungan pekerja migran sungguh-sungguh melakukan pencegahan bersama kepolisian, sementara KJRI sendiri diindikasi asyik berbisnis dengan perusahan sawit atau company.
Jadi harapan kami juga agar perwakilan dari kementerian perlindungan pekerja migran indonesia harus punya perwakilan di KJRI, harapnya.
Untuk diketahui, mengalir derasnya PMI nonprosedural masuk ke Malaysia, dikarenakan adanya ruang bagi mereka masuk ke ladang-ladang serta kemudahan memiliki paspor di negara Malaysia.
Ditambah lagi hampir seluruh perusahan yang ada di Malaysia menerima pekerja non prosedural karena murah dan mudah taktisi dari seorang narasumber yang kita rahasiakan identitasnya.
Malah mereka berani mengatakan, kita aman kok, paling 2 hari tiba sudah siap di paspor, ngapain harus cari jalan resmi lewat PT (Perseroan Terbatas) yang lama prosesnya sampai 6 bulan menunggu visa.
Sambungnya, lagian kalau lewat jalur ini sampai ladang aman sudah dari pernyataan ini, saya berharap agar pemerintah Indonesia harus betul- betul serius terhadap PMI pada sektor sawit perkebunan ini, tegasnya kembali.
Keluhan lamanya visa kerja sampai birokrasi yang berbelit belit ini semua harus di evaluasi dalam memberi kenyamanan dan kemudahan bagi PMI kita, tuturnya lagi.
Menurut Darwis, KJRI diduga melakukan kerjasama yang tidak transparan dengan perusahaan perkebunan nakal atau perusahaan nakal lainnya untuk menerbitkan paspor di perkebunan atau di kantor KJRI sendiri, dengan alasan memberikan kepastian hukum atau perlindungan kepada pekerja. Inilah letak kesalahannya.
Di Indonesia sendiri sedang gencar melakukan gerakan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sosialisasi perlindungan pekerja, sementara di Malaysia masih saja dengan santai memproses orang masuk secara tidak resmi lalu menerbitkan paspor di perkebunan.
Jika tujuannya hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan, mengapa tidak dipulangkan saja dan diurus di Indonesia, apalagi mengingat PMI baru saja tiba di Malaysia.
Langkah ini justru memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengirimkan orang masuk tanpa melalui perusahaan penempatan resmi dan menjadi ladang bisnis bagi pihak-pihak yang membuat kebijakan di KJRI.
Oleh karena itu, saya berharap Kementerian Luar Negeri benar-benar menempatkan orang yang tepat, bukan orang yang mencari keuntungan pribadi di balik kedok perlindungan.
Sangat ironis jika Kementerian Perlindungan Pekerja Migran serius melakukan pencegahan bersama kepolisian, sementara KJRI diduga terlibat dalam bisnis dengan perusahaan perkebunan sawit.
Harapan kami juga agar perwakilan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ada di KJRI.”






















Discussion about this post