BERITAPERS || Takalar – Sabtu, 8 November 2025, Perkembangan terbaru kasus pemboman ikan di perairan Tanakeke mengungkap adanya dugaan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Kapal jenis jolloro yang diduga digunakan dalam aksi tersebut kini telah diubah warnanya dari biru-putih menjadi oranye-putih.
Perubahan mencurigakan ini pertama kali terdeteksi oleh warga setempat. Masyarakat menduga kuat bahwa pengecatan ulang dilakukan untuk mengaburkan identitas kapal dan menyulitkan proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Kami menemukan bahwa kapal yang ada dalam video pemboman ikan telah dicat ulang dan warnanya berubah. Ini jelas merupakan upaya untuk menghilangkan jejak,” ungkap seorang warga Tanakeke yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (6/11/2025).
Warga tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam.
Kami akan terus memberikan laporan kepada media dan aparat penegak hukum, sampai pelaku ditangkap dan dipenjarakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Sementara dipanggil semua saksi-saksi,” ujarnya singkat, Kamis (6/11/2025).
Sebelumnya, Polres Takalar telah memanggil tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing NI, SU, dan UD, yang diketahui merupakan satu keluarga — ayah dan dua anaknya.
Pihak kepolisian juga telah berulang kali mengimbau masyarakat Tanakeke dan sekitarnya untuk tetap tenang serta terus memberikan informasi yang relevan demi mempercepat pengungkapan kasus ini.
Pemboman ikan merupakan tindakan ilegal yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman berat.
Seperti diketahui, sebelumnya sebuah video amatir yang memperlihatkan dua orang tengah menangkap ikan menggunakan bom di perairan Tanakeke sempat viral dan menuai kecaman luas, baik dari pemerintah daerah maupun pemerhati lingkungan.










