• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar, Sat Lantas Polres Terapkan Sanksi Tilang Maksimal.

Ismail Waru by Ismail Waru
8 November 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar, Sat Lantas Polres Terapkan Sanksi Tilang Maksimal.
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

B3RITAPERS || Parepare — Dalam upaya memberantas praktek balapan liar, berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Parepare, mulai dari melakukan patroli ke daerah rawan balap liar, memberikan imbauan, mengeluarkan peringatan, hingga menerapkan sanksi tilang.

Namun nampaknya upaya tersebut belum terlalu memberikan efek jera maupun kesadaran dari para pelaku pembalap liar yang di dominasi oleh kalangan remaja yang masih berusia belasan hingga dua puluh tahunan.

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muhammad Arsyad, menempuh langkah tegas, yaitu upaya yang lebih dari biasanya.

Dikatakan Kasat Lantas, bagi pelaku balapan liar yang tertangkap tangan, terhadapnya akan diberikan sanksi tilang maksimal, ditambah dengan sanksi kendaraan di tahan selama 3 bulan lamanya.

” Kita terapkan sanksi tilang maksimal, sebesar Rp. 3 juta rupiah, ditambah dengan sanksi kendaraan ditahan selama 3 bulan lamanya, tidak ada toleransi atau pun negoisasi, yang ada jika tertangkap hanya satu jalan yang ditempuh yaitu sanksi tilang maksimal dan penahanan kendaraan selama 3 bulan “. Ucapnya dengan tegas.

Sebagai awal dari penerapan ketegasan itu, dua unit kendaraan roda dua berhasil diamankan saat Kasat Lantas dan jajarannya lakukan patroli Turjawali di wilayah Bulubatue (Jembatan Kembar) dan Jalan Jend. Muhammad Yusuf Kota. Parepare, pada hari Jumat (07/11/2025) kemarin, sekitar pukul 17.00 wita.

“ Berdasarkan Laporan masyarakat, kita mendatangi lokasi jembatan kembar dan Jalan Jend. Muh. Yusuf, lokasi yang kerap di jadikan tempat aksi balapan liar oleh sekelompok remaja, di kedua tempat ini kita amankan dua unit motor yang di duga akan melakukan aksi balapan liar, Yamaha Trail WR 150 cc Warna Biru tanpa Plat dan Yamaha Fino dengan Nopol DP 3651 LJ Warna Putih, kemudian kedua motor tersebut kitab awa dan amankan di Kantor Sat Lantas Polres Parepare “. Tuturnya.

Jika terbukti, kata AKP. Arsyad, pemilik kedua kendaraan tersebut akan dikenakan sanksi tilang maksimal dan penahanan kendaraan selama 3 bulan lamanya.

Sehubungan dengan penegasan ini, AKP. Arsyad yang mewakili Kapolres Parepare, memperingatkan para remaja atau pun orang – orang yang kerap melakukan aksi balapan liar untuk segera menghentikan perilaku tersebut.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“ Kami imbau sekaligus memperingatkan, berhentilah melakukan balapan liar, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku itu, sayangi diri dan orang tua anda, hormati hak pengguna jalan lain, dan utamakanlah keselamatan, dan kepada para orang tua kami mohonkan agar mengawasi pergaulan anak – anak masing – masing, jangan biarkan mereka larut dalam kegemaran balap liar, karena itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka “. Imbau AKP. Arsyad.

Ketentuan yang mengatur larangan aksi balapan tertuang dalam pasal 115 huruf b UU Lalu Lintas Angkutan Jalan tahun 2009, yang berbunyi : Pengemudi kendaraan bermotor dijalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya.

Sementara penerapan tilang maksimal tertuang dalam pasal 297 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan tahun 2009yang berbunyi : setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan dijalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah

Post Views: 126
Tags: Pelaku Balapan LiarSat LantasTerapkan Sanksi TilangTindak Tegas
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

3 hari ago
Load More

Related News

Kapolsek Mattiro Sompe Hadiri Tradisi Mappalili sebagai Penanda Dimulainya Musim Tanam

Kapolsek Mattiro Sompe Hadiri Tradisi Mappalili sebagai Penanda Dimulainya Musim Tanam

27 November 2025
Tersesat di Kebun Sehari Semalam, Kakek 82 Tahun Selamat Berkat Tim SAR

Tersesat di Kebun Sehari Semalam, Kakek 82 Tahun Selamat Berkat Tim SAR

2 September 2025
​Momentum Idul Adha 1447 H, Humas Diskominfo Takalar Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Lebaran Ke Insan Media

​Momentum Idul Adha 1447 H, Humas Diskominfo Takalar Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Lebaran Ke Insan Media

28 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?