BERITAPERS || BULUKUMBA — Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) melayangkan sorotan tajam terhadap kinerja dan tata kelola pelayanan di UPT Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba.
Saat dijumpai di Warkop Titik Nol Bulukumba pada Rabu (2/9/2026), Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muhammad Darwis K, secara tegas mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi keberadaan serta kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Dishub Pelabuhan Bira, Ikrar Mallarangeng.
Sorotan publik ini mencuat setelah adanya alibi dari pihak UPT terkait tugas operasional dan jadwal kepulangan berkumpul bersama keluarga pada akhir pekan (Sabtu–Minggu). Menurut Darwis, alasan tersebut sangat bertolak belakang dengan prinsip dasar pelayanan publik di sektor perhubungan dan kepelabuhanan.
”Sabtu dan Minggu justru merupakan puncak arus mobilitas penumpang dan penyeberangan di Pelabuhan Bira. Di waktu akhir pekan itulah jajaran pimpinan harus bekerja maksimal mengawasi lapangan, bukan malah ditinggalkan dengan alasan akhir pekan,” tegas Darwis di Warkop Titik Nol.
Ia menegaskan, jika pejabat yang ditunjuk merasa tidak sanggup memberikan dedikasi penuh dan enggan bertugas pada hari libur demi pelayanan masyarakat, sebaiknya segera mengundurkan diri atau angkat kaki dari Bulukumba.
Selain komitmen integritas tugas, Lidik Pro menyoroti praktik rangkap jabatan yang diemban oleh Ikrar Mallarangeng. Selain menjalankan tugas operasional di UPT ASDP Pelabuhan Bira, yang bersangkutan juga memegang jabatan definitif di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan. Rangkap jabatan ini dinilai menjadi akar penyebab tidak maksimalnya pengawasan dan kelancaran tata kelola di pelabuhan penyeberangan tersebut.
”Apakah Gubernur Sulsel sudah krisis SDM sehingga menempatkan pejabat yang rangkap jabatan dan terkesan tidak fokus memahami tata kelola kepelabuhanan? Kami minta Gubernur tegas mengangkat figur yang benar-benar siap bekerja di lapangan dan profesional,” pungkas Darwis.










