Beritapers. Gowa – Ketegangan sempat meliputi kawasan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, setelah seorang pria berinisial A (47) tewas dikeroyok dan diarak warga dari tiga desa karena dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas.
Rekaman video aksi itu menyebar luas di media sosial dan menuai perhatian publik, Jumat (5/12/2025).
Menindaklanjuti situasi tersebut, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman bergerak cepat. Pada Rabu malam (3/12), ia turun langsung ke lokasi untuk memastikan stabilitas keamanan. Bahkan, Kapolres bersama jajarannya memilih menetap di Tompobulu selama penanganan berlangsung.
Sepanjang malam, Aldy menyusuri jalur yang menjadi rute arak-arakan massa, mendatangi titik awal pengeroyokan, serta memantau kondisi warga pasca insiden. Paginya, Kamis (4/12), ia mengumpulkan para tokoh masyarakat dari sejumlah desa guna memberikan pemahaman terkait konsekuensi tindakan main hakim sendiri.
Di depan para tokoh adat, tokoh agama, dan warga, Aldy menyampaikan pesan tegas soal pentingnya menahan diri.
“Kita boleh membenci perbuatan dan perilakunya, tapi jangan manusianya,” ujar Aldy dalam pertemuan tersebut.
Ia menekankan bahwa tindakan balas dendam atau kekerasan hanya akan memicu persoalan hukum baru dan berpotensi memperluas konflik.
Kapolres menjelaskan, sejak kejadian viral itu, pihaknya telah menggerakkan seluruh unsur pengamanan mulai dari Polsek, personel Reskrim, hingga aparat kecamatan dan desa untuk memastikan Tompobulu tetap kondusif.
“Alhamdulillah situasi saat ini terkendali. Kami sudah melakukan olah TKP dan langkah-langkah pengamanan lanjutan,” katanya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah warga yang diduga melihat hingga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan A.
Di sisi lain, Aldy memberikan pembaruan mengenai kondisi perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban rudapaksa. Ia memastikan korban masih dalam perawatan medis.
“Korban dirawat di rumah sakit dan mengalami penganiayaan serta pelecehan seksual,” ungkapnya.
Menurut Aldy, korban memiliki kebutuhan khusus sehingga penanganan dilakukan secara lebih intensif dengan melibatkan tenaga medis dan perangkat desa.
“Insya Allah kondisinya semakin membaik. Kalau bukan hari ini, kemungkinan besok sudah bisa dipulangkan,” tambahnya.
Untuk menjaga situasi tetap aman, Aldy kembali menggelar pertemuan besar yang melibatkan seluruh kepala desa, kepala dusun, lurah, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat.
Pertemuan ini, katanya, penting untuk menyatukan pemahaman agar tidak terjadi aksi balasan maupun tindakan sepihak lainnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus melalui jalur hukum.
Menutup arahannya di hadapan warga, Kapolres menyampaikan tiga pesan penting:
1. Tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, sekalipun pelaku diduga melakukan tindakan berat.
2. Mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
3. Menjaga stabilitas keamanan desa, karena kondusifitas adalah tanggung jawab bersama.
“Yang utama adalah menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Editor : Rudy
Reporter : Irsan.










