• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Nasional

Wakil Ketua IWO Kutuk Keras Perilaku Ketum PKN Halangi Wartawan

Kemal Situru by Kemal Situru
26 Januari 2025
in Berita Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua IWO Kutuk Keras Perilaku Ketum PKN Halangi Wartawan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Berita Pers – || BEKASI – Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, mengecam keras tindakan Ketua Umum LSM PKN yang diduga menghalangi dan mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Ali Sofyan menyatakan bahwa perilaku tidak hanya melanggar norma demokrasi, tetapi juga menciderai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.” Sabtu 25 Januari 2025.

“Tindakan ini sangat tidak bisa ditoleransi. Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi. Jika ada pihak yang mengintimidasi atau menghalangi wartawan, itu adalah pelanggaran serius. Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum Ketua Umum PKN sesuai aturan yang berlaku,”ujar Ali Sofyan.

Ali menegaskan bahwa tindakan semacam ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang menyatakan :
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi DX yg pelaksanaan tugasnya sebagai Pers sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak sebesar Rp.500 juta.”

Menurut Ali Sofyan, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang jujur dan independen kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk intimidasi terhadap Insan Pers adalah ancaman terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan Pribadi atau Kelompok tertentu. Tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak hanya merugikan mereka secara pribadi, tetapi juga menghalangi masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan objektif,”tegasnya.

Ali Sofyan juga meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya Organisasi Wartawan, untuk bersatu dalam mendukung kebebasan pers dan mengecam segala bentuk tindakan yang mengancam kerja jurnalistik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua Umum LSM PKN belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan. Aparat penegak hukum diminta untuk bergerak cepat agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan hak-hak wartawan tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan.

Jurnalis adalah Garda Demokrasi
Kebebasan Pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28F, yang menyatakan:
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Dengan perlindungan hukum yang ada, intimidasi terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan berintegritas.(***).

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

15 September 2026
Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

1 September 2026
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

29 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

25 Agustus 2026
Post Views: 225
Tags: Berita NasionalHalangi WartawanIWOKutuk KerasWartawan
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
5 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat
Berita Nasional

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

by Ahmad Munawir
1 minggu ago
0

BERITAPERS || JAKARTA – Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melantik Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat postur...

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

3 minggu ago
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

4 minggu ago
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

4 minggu ago
Load More

Related News

IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

30 Desember 2025
Sinergi Tanpa Sekat: Pemerintah Desa dan Masyarakat Bolaromang Bersatu dalam Gerakan Jum’at Bersih

Sinergi Tanpa Sekat: Pemerintah Desa dan Masyarakat Bolaromang Bersatu dalam Gerakan Jum’at Bersih

13 Februari 2026
Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Razia Praktik Prostitusi Terselubung di Parepare

Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Razia Praktik Prostitusi Terselubung di Parepare

10 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?