• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

3 Pelaku Curat Berhasil Diringkus Di Gowa, Curi Hp Untuk Narkoba!

Kemal Situru by Kemal Situru
8 Februari 2025
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
3 Pelaku Curat Berhasil Diringkus Di Gowa, Curi Hp Untuk Narkoba!
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers – Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong  pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/01/I/2025/SPKT/Polsek Barombong/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 8 Januari 2025 dan LP/B/83/XII/2024/SPKT/Polsek Barombong/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 18 Desember 2024, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Korban, Burhan (51), seorang anggota TNI AD, mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 setelah pelaku mencuri satu unit ponsel Samsung A20 warna hitam.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku meliputi 1 unit HP Samsung A20, 1 unit HP Oppo, 1 buah tangga besi, 1 tabung gas 3 kg dan 1 tas

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H menjelaskan,  Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga.
Salah satu kasus terjadi pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di Perumahan Wirabuana, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, S.H., dan Dantim Opsnal GAASPOL, AIPDA Muh. Hatta, bergerak ke lokasi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, Namun, pelaku sempat melarikan diri ke Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu. Setelah dilakukan pengejaran, mereka akhirnya ditangkap di jalan poros perumahan tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan dari Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Barombong, termasuk pada Desember 2024 Pencurian HP Tecno dan tabung gas di Dusun Tamalalang, Desa Tamannyeleng dan  Pencurian tiga tabung gas, satu setrika, dua HP, serta dokumen kendaraan di Perumahan Wirabuana serta Pencurian pompa air.

Tidak hanya itu Januari 2025, pelaku mengakui melakukan Pencurian pompa air dan tabung gas di rumah korban dengan inisial DN di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng.

Pelaku juga mengakui pada bulan Desember 2024 melakukan Pencurian tiga ekor ayam kampung di rumah korban inisial A, di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

Salah satu pelaku dengan inisial N, diketahui baru lima bulan bebas dari lapas atas kasus narkoba.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Barombong dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.(*)

Post Views: 165
Tags: Berita KriminalBerita PersBeritapersCuratCuri HPGowaKriminalPolres GowaSat Reskrim GowaSat Reskrim Polsek Barombong
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
1 minggu ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai, Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan

Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai, Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan

30 April 2026
Wali Kota Makassar Usulkan Gerai Mandar untuk Permudah Akses Produk Lokal

Wali Kota Makassar Usulkan Gerai Mandar untuk Permudah Akses Produk Lokal

9 Februari 2026
Hasri Hadi Sambut Mahasiswa KKN Tematik ITB Nobel Makassar, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Hasri Hadi Sambut Mahasiswa KKN Tematik ITB Nobel Makassar, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

27 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?