• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Nasional

Gaji PNS Naik Mulai 2026, Guru, Dosen, TNI, dan Polri

Ismail Waru by Ismail Waru
19 September 2025
in Berita Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Gaji PNS Naik Mulai 2026, Guru, Dosen, TNI, dan Polri
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Jakarta, 19 September 2025 – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025).

Kebijakan ini mencakup penyesuaian gaji bagi seluruh PNS, termasuk guru, dosen, pejabat negara, serta anggota TNI dan Polri. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik.

Dalam dokumen resmi, disebutkan bahwa kenaikan gaji masuk dalam delapan program Quick Wins yang dirancang sebagai bagian dari perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Program ini menjadi fokus pemerintah dalam mempercepat pencapaian target pembangunan nasional, salah satunya dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi aparat negara.

“Penyesuaian gaji bukan semata soal angka, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memastikan ASN, guru, dosen, TNI, dan Polri tetap memiliki motivasi serta semangat pengabdian yang tinggi,” bunyi keterangan resmi pemerintah.

Kebijakan ini langsung disambut baik oleh berbagai kalangan. Guru dan dosen, yang selama ini menantikan adanya penyesuaian penghasilan seiring meningkatnya kebutuhan hidup, menilai langkah pemerintah tepat waktu.

“Sudah lama para guru berharap ada perhatian serius terkait kesejahteraan. Dengan kenaikan gaji ini, kami optimis kualitas pendidikan juga akan ikut terdorong,” ujar salah seorang pengurus organisasi profesi guru.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dosen dari perguruan tinggi negeri yang menekankan pentingnya kesejahteraan sebagai faktor penunjang kualitas riset dan pengajaran.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri menilai kebijakan ini akan berdampak positif bagi peningkatan profesionalisme aparat keamanan dalam menjalankan tugas menjaga pertahanan dan ketertiban masyarakat.

Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, aparatur diharapkan mampu bekerja lebih fokus, berintegritas, dan inovatif dalam mendukung pembangunan nasional.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

15 September 2026
Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

1 September 2026
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

29 Agustus 2026
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

25 Agustus 2026

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi besar pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berdaya saing, terutama di tengah tantangan global dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Perpres 79/2025 mengatur bahwa penyesuaian gaji akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme teknis, termasuk penentuan besaran kenaikan sesuai golongan dan jabatan, agar dapat diimplementasikan secara merata.

Dengan adanya kebijakan ini, harapan besar muncul bahwa peningkatan kesejahteraan akan sejalan dengan peningkatan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Post Views: 571
Tags: Gaji PNSGuru DosenNaik Mulai 2026TNI POLRI
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
16 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat
Berita Nasional

Laskar Gibran Nilai Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menkeu Garansi APBN Sehat

by Ahmad Munawir
1 minggu ago
0

BERITAPERS || JAKARTA – Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto melantik Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam memperkuat postur...

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

Cetak Dokter Masa Depan, UMPO bersama PT Sumber Amanah Barokah Siapkan Fakultas Kedokteran dengan Pembelajaran Imersif VR-AI

3 minggu ago
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

Kepala BPOM Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Hanya Jadi Pasar Terapi Sel Dunia

4 minggu ago
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla

4 minggu ago
Load More

Related News

Hari ke-10 Ops Patuh Pallawa 2025, Kasat Lantas : Keseluruhan Penindakan Pelanggaran Berjumlah 152 Tilang

Hari ke-10 Ops Patuh Pallawa 2025, Kasat Lantas : Keseluruhan Penindakan Pelanggaran Berjumlah 152 Tilang

24 Juli 2025
Aipda Kasril Sampaikan Imbauan Waspada Bahaya Kebakaran di Masjid Al Amin

Aipda Kasril Sampaikan Imbauan Waspada Bahaya Kebakaran di Masjid Al Amin

12 Agustus 2026
Kolaborasi IKA SMAN 3 Makassar dan Baznas untuk Sunatan Massal

Kolaborasi IKA SMAN 3 Makassar dan Baznas untuk Sunatan Massal

4 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?