BERITAPERS || Pinrang – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang menggelar rapat koordinasi pada Kamis (25/9) untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing. Plt. Kepala Badan Kesbangpol, A. Haswidy Rustam, menegaskan bahwa pengawasan ini penting agar kehadiran orang asing memberi manfaat, bukan ancaman.
Keberadaan orang asing di Kabupaten Pinrang, baik sebagai wisatawan, tenaga kerja, maupun untuk kepentingan lain, menjadi perhatian serius pemerintah. Potensi Pinrang dalam bidang ekonomi, industri, dan pariwisata membuat daerah ini semakin menarik bagi warga negara asing.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si., menegaskan bahwa pengawasan ketat perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari aturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam sambutannya saat membuka rakor Timpora, Haswidy menyampaikan bahwa arus mobilisasi orang asing semakin kompleks dengan berbagai cara yang bisa ditempuh untuk masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
“Oleh karena itu, Timpora harus senantiasa merumuskan langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan. Tujuannya jelas, agar orang asing yang memiliki niat tidak baik bisa ditangkal sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Haswidy.
Haswidy menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak bermaksud membatasi ruang gerak orang asing yang datang dengan tujuan positif. Sebaliknya, pengawasan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pinrang.
Dengan demikian, potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan perekonomian, bisa berkembang tanpa terganggu oleh hal-hal negatif.
Melalui sinergi yang kuat, keberadaan Timpora diharapkan dapat menjadi benteng pengawasan yang efektif. Kehadiran orang asing di Kabupaten Pinrang diharapkan benar-benar memberi manfaat, sekaligus mendukung kemajuan daerah tanpa menimbulkan ancaman.
Penguatan koordinasi Timpora menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah. Ke depan, sinergi antar-instansi di Pinrang diharapkan mampu menjamin bahwa mobilitas orang asing tetap dalam koridor hukum serta mendukung perkembangan pariwisata dan ekonomi lokal. (***)





















