• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Kasat Lantas Polres Parepare Beri Edukasi Tertib Lalin Kepada Karyawan Perusahaan

Ismail Waru by Ismail Waru
1 Oktober 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Kasat Lantas Polres Parepare Beri Edukasi Tertib Lalin Kepada Karyawan Perusahaan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare – Melalui program Polantas Menyapa, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad bersama jajarannya kembali melakukan upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi pengguna kendaraan, kali ini upaya tersebut berbentuk edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan Perusahaan P.T. Philips Sea Food Indonesia plant Sulawesi.

Pembekalan bagi karyawan Perusahaan ini terlaksana di di Gedung P.T. Philips Sea Food Indonesia plant Sulawesi, pada hari selasa tanggal 30 September 2025 Pukul 09.00 wita.

Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad bertindak selaku pemateri. Ia didampingi Kanit Kamsel Iptu Sumiati dan Banit Kamsel Aipda Aswar.

Pembekalan tertib berlalu lintas yang di berikan AKP. Arsyad meliputi, tertib berlalu lintas secara umum, aturan – aturan yang wajib dipatuhi, jenis rambu – rambu lalu lintas dan marka jalan.

Selain itu, AKP. Arsyad juga memaparkan 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu yang wajib diketahui oleh peserta sosialisasi sebagai bagian dari sosialisasi peningkatan kesadaran bagi setiap pengguna kendaraan.

Kata AKP. Arsyad saat di mintai konfirmasi, pemberian edukasi tertib berlalu lintas merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, dengan target capaian yang ingin diraih adalah terwujudnya Lalu Lintas Modern Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia emas.

Ia juga katakan bahwa kegiatan itu merupakan respon dari permintaan manajemen P.T. Philips Sea Food Indonesia plant Sulawesi yang meminta untuk diberikan pembekalan tentang tertib berlalu lintas bagi karyawannya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak perusahaan agar karyawan bisa lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara,” ujar AKP Muh. Arsyad.

Ulasan tentang Pelanggaran Prioritas

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Berikut 7 jenis pelanggaran prioritas lalu lintas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas :

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengalihkan konsentrasi pengendara sehingga tidak fokus pada jalan.
2. Melawan arus lalu lintas*
Sangat berisiko menimbulkan tabrakan frontal.
3. Menerobos lampu merah*
Menjadi salah satu penyebab tabrakan di persimpangan.
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman*
Meningkatkan fatalitas saat terjadi kecelakaan.
5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
Menurunkan refleks dan kemampuan mengendalikan kendaraan.
6. Mengangkut penumpang atau barang melebihi kapasitas*
Membuat kendaraan tidak stabil dan rawan kecelakaan.
7. Mengemudi melebihi batas kecepatan (overspeeding)*
Menyulitkan pengendara mengendalikan kendaraan saat kondisi darurat.

Ketujuh pelanggaran ini umumnya jadi fokus razia dan penegakan hukum lalu lintas (Operasi Zebra / Operasi Patuh / Operasi Lilin) karena terbukti berkontribusi besar terhadap angka kecelakaan.

Post Views: 105
Tags: Berita EdukasiKasat Lantas ParepareKepala Karyawan PerusahaanTertib Lalin
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Bundes Desa Lero Panen Udang Vaname dalam Program Ketahanan Pangan

Bundes Desa Lero Panen Udang Vaname dalam Program Ketahanan Pangan

19 November 2025
LSM Lidik Pro Parepare Gelar Audiensi dengan Kantor BPN, Soroti Lamanya Proses dan Biaya Pembuatan Sertifikat

LSM Lidik Pro Parepare Gelar Audiensi dengan Kantor BPN, Soroti Lamanya Proses dan Biaya Pembuatan Sertifikat

25 November 2025
Kembali ke Tanah Kelahiran, Muhammad Idris Usman Teguhkan Pengabdian dan Pelayanan di Bumi Lasinrang

Kembali ke Tanah Kelahiran, Muhammad Idris Usman Teguhkan Pengabdian dan Pelayanan di Bumi Lasinrang

30 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?