BERITAPERS|| Pinrang — Kamis, 9 Oktober 2025. Gelombang aduan nasabah pensiun terhadap dugaan praktik manipulasi data kredit dan pencurian dana di Bank BNI wilayah Pinrang dan Parepare, Sulawesi Selatan, terus menguat. Sedikitnya empat puluh lebih nasabah pensiun kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Pinrang, menuntut keadilan setelah gaji dan dana kredit mereka diduga digelapkan oleh oknum internal bank.
Sebelumnya, tiga korban pertama telah melaporkan kasus serupa ke Polres Pinrang, mengaku nama mereka dicatut untuk pengajuan kredit bernilai ratusan juta rupiah yang sama sekali tidak mereka nikmati.
Menurut keterangan Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Muh Akbar Wahid, modus yang dijalankan dalam kasus ini sangat merugikan nasabah dan terindikasi kuat sebagai penyalahgunaan wewenang di lingkungan perbankan.
“Ada korban yang seharusnya menerima Rp160 juta, tapi tidak mendapat sepeser pun. Bahkan ada juga yang mengajukan Rp100 juta, namun yang dicairkan pihak bank justru Rp384 juta. Nasabah hanya menerima sebagian kecil dari jumlah itu,” ujar Muh Akbar Wahid, menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami peran sejumlah pihak terkait.
Kejaksaan juga menyoroti bahwa praktik manipulasi semacam ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. Dugaan sementara, tindakan tersebut melibatkan lebih dari satu level jabatan, mulai dari teller, supervisor, hingga manajemen cabang.
Masyarakat menilai, sistem korupsi di lembaga keuangan milik negara itu telah menjadi masalah sistematis dan kronis, mencederai kepercayaan publik terhadap dunia perbankan.
“Sulit dipercaya kalau hanya satu orang dikorbankan. Publik sudah tahu bagaimana pola kerja sistem yang memungkinkan kongkalikong di berbagai level,” kata salah satu pensiunan yang menjadi korban, enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan besar publik, terutama karena menyangkut dana pensiun yang seharusnya menjadi penopang hidup para lansia. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas praktik yang diduga telah berlangsung lama ini.
Kasi Pidsus menegaskan, pihaknya tidak akan menutup mata terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat bank di berbagai tingkatan. “Kami akan bongkar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Bank BNI wilayah Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Publik kini menunggu langkah cepat pihak BNI pusat dan aparat penegak hukum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan perlindungan hukum bagi para korban. (MLP)










