• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

LIDIK PRO Maros Surati Resmi Kapolres Terkait Laporan Hj. Nuraeni yang Diduga Mangkrak

Ismail Waru by Ismail Waru
3 November 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
LIDIK PRO Maros Surati Resmi Kapolres Terkait Laporan Hj. Nuraeni yang Diduga Mangkrak
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Maros, 3 November 2025 —
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (LIDIK PRO) Kabupaten Maros kembali menyoroti lambannya penanganan laporan polisi milik warga Dusun Bengo, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/VIII/2022/SPKT POLRES MAROS, tertanggal 10 Agustus 2022, atas nama pelapor Hj. Nuraeni dengan terlapor H. Ambo Sakka, terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan orang tanpa izin.

Berdasarkan hasil penelusuran lembaga, laporan tersebut diduga belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik Polres Maros hingga saat ini. Hal ini memunculkan dugaan bahwa laporan telah mangkrak selama lebih dari tiga tahun sejak diterbitkannya surat tanda terima laporan.

Ketua LIDIK PRO Kabupaten Maros, Ismar SH, menegaskan bahwa lembaganya telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat permohonan tindak lanjut kepada Kapolres Maros. Surat tersebut bernomor 028/LIDIKPRO-MRS/XI/2025, tertanggal 3 November 2025, dan berisi permintaan agar pimpinan Polres Maros melakukan evaluasi serta percepatan penanganan laporan Hj. Nuraeni.

“Kami dari LIDIK PRO Maros telah secara resmi menyurati Kapolres Maros untuk meminta agar laporan Hj. Nuraeni ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sudah terlalu lama laporan ini terabaikan, padahal masyarakat menunggu keadilan,” tegas Ismar
kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Dalam surat tersebut, LIDIK PRO juga mendesak agar penyidik memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor serta menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami meminta agar Kapolres turun langsung mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani laporan ini. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi Polri menurun akibat lambannya penanganan laporan warga kecil,” tambah Ismar.

Ismar menegaskan bahwa LIDIK PRO Maros akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang adil bagi Hj. Nuraeni.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat Polda Sulsel dan mengirimkan tembusan surat kepada Kapolda,” ujarnya menutup.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Maros belum memberikan tanggapan resmi atas surat resmi yang dilayangkan oleh LIDIK PRO Maros tersebut.

Post Views: 141
Tags: Hj. Nureni Yang MangkrakLidik Pro MarosSurati Resmi KapolresTerkait Laporan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Lurah Lanrisang Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Kecamatan Lanrisang

Lurah Lanrisang Pimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Kecamatan Lanrisang

3 November 2025
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Galsel, Kejari Takalar Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Dana BOS SMPN 2 Galsel, Kejari Takalar Tetapkan Dua Tersangka

11 Februari 2026
Karang Taruna Takalar Mantapkan Temu Karya, Bupati Siap Dukung

Karang Taruna Takalar Mantapkan Temu Karya, Bupati Siap Dukung

15 Juni 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?