BERITAPERS || Lanrisang, Pinrang – Upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang terus diperkuat melalui pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di setiap satuan pendidikan. Salah satu kegiatan nyata dilakukan oleh Pengawas TK dan SD Kecamatan Lanrisang, yang melaksanakan pendampingan langsung di SDN 63 Wae Tuoe Lanrisang sebagai bagian dari implementasi siklus penjaminan mutu pendidikan. Kamis (13/11/2025).
Pendampingan tersebut mencakup keseluruhan tahapan siklus penjaminan mutu, mulai dari Penetapan Standar, Pemetaan Mutu, Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu, Pelaksanaan, hingga Pemantauan dan Evaluasi. Setiap tahap dilaksanakan dengan mengacu pada capaian Rapor Pendidikan sekolah sebagai dasar analisis dalam menyusun strategi peningkatan mutu secara terukur dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Idris Hasan, S.Pd., M.Pd., selaku Pengawas Pembina sekaligus Koordinator Pengawas Kecamatan Lanrisang, yang juga merupakan bagian dari Tim Pendamping Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) Kabupaten Pinrang.
Dalam keterangannya, Idris Hasan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMI bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah strategis dalam membangun budaya mutu di lingkungan sekolah.
“Pendampingan ini kami lakukan agar setiap satuan pendidikan di bawah binaan Pengawas TK dan SD Kecamatan Lanrisang memahami dan melaksanakan siklus SPMI secara menyeluruh, mulai dari tahap pengembangan hingga peningkatan berkelanjutan. Tujuannya agar sekolah mampu mengelola mutu pendidikan secara mandiri dan konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idris Hasan menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMI di SDN 63 Wae Tuoe akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2025, yang meliputi Tahap Pengembangan SPMI dengan 8 aktivitas utama, serta Tahap Implementasi yang terdiri atas 11 aktivitas. Sementara itu, Tahap Peningkatan Berkelanjutan dengan 5 aktivitas utama akan terpantau pada tahun 2026.
Kepala SDN 63 Wae Tuoe, Andi Bau Tenri Ampa, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang dilakukan oleh pengawas. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh warga sekolah tentang pentingnya penerapan siklus penjaminan mutu.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Bapak Pengawas. Melalui kegiatan ini, guru dan tenaga kependidikan kami semakin memahami bagaimana mengelola mutu pendidikan berdasarkan data dan analisis capaian Rapor Pendidikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan SPMI menjadi wadah bagi sekolah untuk berinovasi dan memperkuat tata kelola pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta didik.
“Kami berkomitmen menjadikan SDN 63 Wae Tuoe sebagai sekolah yang memiliki budaya mutu kuat dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik,” tambah Andi Bau Tenri Ampa.
Melalui pendampingan ini, TPMPD Kabupaten Pinrang bersama pengawas wilayah terus mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan siklus penjaminan mutu secara konsisten dan berkesinambungan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat ekosistem pendidikan di Kecamatan Lanrisang agar sejalan dengan visi Merdeka Belajar dan Dimensi Profil Lulusan ( Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME, Kewarganegaraan, Penjelasan Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi). (Mlp)










