BERITAPERS || PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Selasa (13/1/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang memaparkan keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang berhasil diamankan dalam sebuah operasi terukur dan terencana.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara Manggabarani, S.I.K., menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu berskala besar.
“Keempat tersangka yang kami amankan seluruhnya bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang. Mereka berasal dari luar daerah,” ungkap Kapolres Pinrang dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, AKBP Edy Shabara Manggabarani menjelaskan bahwa dua orang tersangka diketahui berasal dari Kalimantan, satu orang berasal dari Kota Parepare, dan satu orang lainnya merupakan warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika yang kami ungkap merupakan jaringan antarwilayah, sehingga membutuhkan kerja keras, koordinasi, dan komitmen kuat dari jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pinrang dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti berupa sabu seberat 3,2 kilogram tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa apabila berhasil diedarkan. Oleh karena itu, keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, yang turut memberikan tanggapan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Pinrang, khususnya jajaran Satresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Pinrang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata upaya penyelamatan generasi dan masyarakat Pinrang dari bahaya narkotika,” ujar Bupati Pinrang.
Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(Mlp)










