• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

Polres Pinrang Ungkap Peredaran 3,2 Kilogram Sabu, Empat Tersangka Diamankan

Ismail Waru by Ismail Waru
13 Januari 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Pinrang Ungkap Peredaran 3,2 Kilogram Sabu, Empat Tersangka Diamankan
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Selasa (13/1/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang memaparkan keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang berhasil diamankan dalam sebuah operasi terukur dan terencana.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara Manggabarani, S.I.K., menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu berskala besar.

“Keempat tersangka yang kami amankan seluruhnya bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang. Mereka berasal dari luar daerah,” ungkap Kapolres Pinrang dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, AKBP Edy Shabara Manggabarani menjelaskan bahwa dua orang tersangka diketahui berasal dari Kalimantan, satu orang berasal dari Kota Parepare, dan satu orang lainnya merupakan warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika yang kami ungkap merupakan jaringan antarwilayah, sehingga membutuhkan kerja keras, koordinasi, dan komitmen kuat dari jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pinrang dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti berupa sabu seberat 3,2 kilogram tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan jiwa apabila berhasil diedarkan. Oleh karena itu, keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, yang turut memberikan tanggapan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Pinrang, khususnya jajaran Satresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Pinrang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata upaya penyelamatan generasi dan masyarakat Pinrang dari bahaya narkotika,” ujar Bupati Pinrang.

Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(Mlp)

Post Views: 211
Tags: 2 Kg Sabu3Empat Tersangka DiamankanPolres PinrangUngkap Peredaran
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
1 minggu ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Perkuat Sinergi, Bupati Kunjungi Kodim 1426, Kejari dan Polres Takalar

Perkuat Sinergi, Bupati Kunjungi Kodim 1426, Kejari dan Polres Takalar

5 Maret 2025
Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Berlanjut, Pemohon dan Kejaksaan Sampaikan Argumentasi Berbeda

21 Juni 2026
HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolsek Somba Opu Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolsek Somba Opu Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga

27 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?