BERITAPERS || Samaulue, Pinrang – Pemerintah Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Samaulue.
Musyawarah desa tersebut merupakan agenda strategis tahunan yang bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati arah kebijakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. RAPBDesa menjadi dokumen penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan seluruh program pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Lanrisang Jamaluddin, S.H., Kepala Polisi Sub Sektor Lanrisang Ipda Irwan Asmadi, Babinsa Desa Samaulue Kopda Yuyung, Kepala Kepala Desa Samaulue Muh. Tahir, S.H., Sekertaris Desa Imam Sasmawan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muhammad Rais, pendamping desa, para kepala dusun, kader Posyandu serta perwakilan masyarakat Desa Samaulue dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Samaulue Muh. Tahir, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan RAPBDesa harus mengedepankan kepentingan masyarakat serta disesuaikan dengan kebutuhan riil desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Musyawarah desa ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Pemerintah desa berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Muh. Tahir.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Lanrisang Jamaluddin, S.H. dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan anggaran desa yang terstruktur dan tepat sasaran. Ia mengingatkan agar RAPBDesa disusun berdasarkan skala prioritas, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Anggaran desa harus disusun secara realistis dan akuntabel. Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum,” tegas Jamaluddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kapol Sub Sektor Lanrisang Ipda Irwan Asmadi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan desa berlangsung. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan suasana yang kondusif.
Ketua BPD Desa Samaulue Muhammad Rais juga menyampaikan bahwa BPD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan APBDesa nantinya, agar setiap kegiatan yang didanai anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
Selama musyawarah berlangsung, pemerintah desa memaparkan rencana pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, serta sumber pendapatan lain yang sah. Selain itu, dibahas pula rencana belanja desa yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Para peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan sebagai bahan penyempurnaan RAPBDesa. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Samaulue berharap RAPBDesa Tahun Anggaran 2026 yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pembangunan desa, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Mlp)










